DPRD Bengkulu Utara Diperiksa BPK
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Bengkulu Utara, Berikut Catatan BPK ke Dewan yang Diperiksa
Dugaan indikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), anggota DPRD Bengkulu Utara diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Senin (25/3/2024).
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dugaan indikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, anggota DPRD Bengkulu Utara diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Senin (25/3/2024).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, perihal permintaan kehadiran 30 anggota DPRD yang akan diperiksa BPK RI.
Berdasarkan pantauan reporter TribunBengkulu.com, permintaan klarifikasi berlangsung dari pagi hingga sore pukul 17.00 WIB.
Sebanyak 14 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara rampung diminta klarifikasi
Meskipun proses pemeriksaan atau permintaan klarifikasi tersebut dilakukan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, namun pada sore hari, (Senin, 25/3/2024, red) ketua DPRD sudah tidak berada di tempat lagi.
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili saat ditemui reporter TribunBengkulu.com belum bisa memberikan keterangan konkret perihal pemanggilan tersebut.
Menurutnya, perihal agenda yang dilakukan pada hari ink merupakan kewenangan dari lembaga DPRD, yakni Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara.
"Maaf, ini belum bisa saya jawab. Ini kewenangan dari ibu ketua dewan karena atas nama lembaga," ujar Juhaili.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan pada sore hari ini, Ketua DPRD Bengkulu Utara masih berada di luar.
"Inikan belum selesai, ibu ketua juga lagi keluar, nantinya nunggu selesai dulu, besok silahkan ke sini lagi," ucapnya.
Lanjutnya, pada hari pertama ini sudah ada 14 anggota DPRD yang dimintai klarifikasi oleh pihak BPK.
"Kalau hari ini (25/3/2024) sudah 14 orang yang diminta klarifikasi," jelas Juhaili.
Ia menegaskan agenda BPK ke DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini untuk meminta klarifikasi terkait temuan adanya dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh masing-masing anggota dewan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Hendri Sahat Mangasih Situmorang setelah memberikan klarifikasi kepada BPK mengungkapkan, sejumlah pertanyaan yang didapatkan di antaranya adalah laporan SPPD. Ada beberapa yang belum melampirkan poto dokumentasi kegiatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Inspektur-Inspektorat-BU-dan-Petugas-BPK.jpg)