DPRD Bengkulu Utara Diperiksa BPK

BREAKING NEWS: 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Diperiksa BPK Gara-gara SPPD Fiktif

30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Diperiksa BPK Gegara SPPD Fiktif Perjalanan Dinas

|
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Abdurrahman Wachid
DPRD Bengkulu Utara. BREAKING NEWS: 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Diperiksa BPK Gara-gara SPPD Fiktif 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sebanyak 30 anggota DPRD Bengkulu Utara diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) gara-gara dugaan indikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2023.

Belum diketahui pasti berapa jumlah materinya namun dari informasi yang beredar terkait dugaan SPPD fiktif yang dilakukan pada periode September-Desember 2023 lalu.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, perihal permintaan kehadiran 30 anggota DPRD yang akan diperiksa oleh BPK RI.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tampak secara bergantian dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas tahun anggaran 2023.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tampak secara bergantian dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas tahun anggaran 2023. (Abdurrahman Wachid)

Surat permintaan kehadiran yang ditandatangi Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara bernomor 170/05/Set-DPRD/2024 perihal Permintaan Kehadiran.

Berdasarkan surat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulul, Nomor 15/LKPD/Terinci/BU/03/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Permintaan Kehadiran. 

Baca juga: Segera Cair, Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp 50 Mililar Untuk THR PNS dan PPPK Tahun 2024

Setiap anggota DPRD Bengkulu Utara diminta hadir di Gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara dalam rangka pemeriksaan oleh BPK RI, dari Senin (25/3/2024) hingga Rabu (27/3/2024)

Berdasarkan pantauan Reporter TribunBengkulu.com, sejumlah anggota DPRD dilakukan pemeriksaan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sejak Senin (25/3/2024) pagi.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tampak secara bergantian dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas tahun anggaran 2023, pada Senin (25/3/2024).

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili membenarkan adanya pemeriksaan dan dilakukan pemanggilan untuk mengklasifikasikan beberapa temuan anggaran DPRD oleh BPK.

“Iya, hari ini saya belum dipanggil oleh BPK. Namun, besok saya akan diperiksa, " singkat Juhaili, Senin (25/3/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved