Kasus Dugaan Pelecehan Ketua PSI Jakbar

Nasib Pilu W Ditawari Jadi Buzzer Partai, Malah Disetubuhi saat Mens Hingga Disekap Ketua PSI Jakbar

W mencoba memberanikan diri bersuara atas peristiwa memilukan yang dialaminya.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Korban W (Kiri) dan Ketua PSI Jakbar (Kanan). Nasib Pilu W Ditawari Jadi Buzzer Partai, Malah Disetubuhi saat Mens Hingga Disekap Ketua PSI Jakbar 

"Dia janjiin aku buat jualan, buat modal jualan online, terus hape baru, terus dikasih tiap bulan sebutin aja angkanya berapa, dia minta nomor rekening," ujar W.

Resmi Polisikan Norman

W awalnya takut membongkar kasus pelecehan ini sebab ia melihat ada kamera yang terpasang di kamar Norman.

Ia pun khawatir rekaman peristiwa pelecehan itu akan dijadikan alat oleh Norman mengancam dirinya agar tak buka suara.

Dengan kata lain, W merasa takut Norman akan menyebarkan video rekaman pelecehan di kamar tersebut bila W buka suara.

Namun dengan keberaniannya, W kini justru bersuara.

Ia menceritakan peristiwa pahit yang dialami ke teman-teman dekatnya hingga akhirnya diarahkan untuk mendapat pendampingan psikologis.

W pun kemudian melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Laporan awal W ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023 sempat ditolak karena alasan tengah dalam masa Pemilu mengingat Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI.

Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso.

Tommy menduga Norman tak hanya kali ini saja melakukan aksi pelecehan.

Sebab dari perbincangan antara korban dengan rekan-rekannya di internal PSI, diduga masih banyak korban serupa namun mereka tak berani bersuara.

"Itu hasil komunikasi lah antara klien kami dengan beberapa rekan-rekannya atau teman-temannya yang dia kenal di internal PSI," tuturnya.

Usai kasus ini viral, terduga pelaku pun lalu mundur dari jabatannya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved