Kasus Dugaan Pelecehan Ketua PSI Jakbar

Ketua PSI Jakarta Barat Dituding Sekap Hingga Lecehkan Wanita yang Melamar Calon Buzzer

Korban mengaku melamar pekerjaan karena sedang butuh uang dan baru saja keluar dari rumah sakit.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Ketua DPD PSI Jakarta Barat ANL diduga melakukan pelecehan terhadap wanita berinsial W (kiri) dan Ilustrasi Korban (kanan). Ketua PSI Jakarta Barat Dituding Sekap Hingga Lecehkan Wanita yang Melamar Calon Buzzer 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh kasus dugaan ketua PSI Jakarta Barat menyekap hingga melecehkan calon buzzer saat melamar kerja.

Korban mengaku melamar pekerjaan karena sedang butuh uang dan baru saja keluar dari rumah sakit.

Korban, seorang wanita berinisial W (29) buka suara melalui media sosial TikTok.

Terduga pelaku adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Jakarta Barat (Jakbar), inisial ANL.

Kasus tersbut mencuat dari unggahan akun TikTok @B35STIE, Selasa (26/3/2024).

Mulanya, seorang host bernama Tie Saranani membuka video dengan memperkenalkan diri.

Dalam video tersebut, diketahui bahwa rekaman itu dibuat pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Tie menanyai terduga korban, W.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Inses di Bengkulu, 3 Kali Kakak Hamili Adik Kandung Hingga Sengaja Ditutupi Orangtua

“Kenal pelaku?,” kata Tie dikutip dari TribunJakarta.com

“Kenal, dia Ketua PSI Jakarta Barat,” ucap korban menimpali.

W mengaku berasal dari Solo, Jawa Tengah. Saat itu ia tengah membutuhkan uang karena baru keluar dari rumah sakit.

Sebelumnya W menghasilkan uang dari berjualan online. Dia pun mendapati lowongan menjadi buzzer dan relawan PSI.

Korban yang juga menyukai citra PSI sebagai partai anak muda tertarik dengan lowongan tersebut.

“Saya butuh kerjaan, baru keluar dari rumah sakit. Apalagi saya hidup sendiri, bayar BPJS dan kebutuhan sehari-hari. Makanya pas ditawarin jadi pengurus PSI saya senang," kata korban dikutip Selasa (26/3/2024).

Tak berselang lama, korban W diminta datang oleh terduga pelaku untuk urusan pekerjaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved