berita seluma
Fakta Baru Proses Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma-Murman Efendi, Tak Pernah Dibahas di DPRD
Proses Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma- Murman Efendi, Tak Pernah Dibahas di DPRD
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kasus dugaan adanya penyelewengan atau korupsi dalam proses tukar guling lahan mantan Bupati Seluma Murman Efendi dengan lahan Pemkab Seluma terus berlanjut
Bahkan, adanya dugaan keterlibatan dan peran besar mantan Ketua DPRD periode 2004-2009, Rosnaini Abidin hingga proses tukar guling tersebut terlaksana sesuai keinginan pemerintahan saat itu.
Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, dari keterangan anggota DPRD Seluma periode 2004-2009 yang telah dipanggil sebagai saksi menyebut bahwa proses tukar guling lahan tersebut tidak pernah dilakukan pembahasan di DPRD Seluma.
"Keterangan dari para mantan anggota DPRD 2004-2009 semua menyampaikan seperti itu. Proses tukar guling tersebut tidak pernah dibahas oleh DPRD," terang Ahmad Gufroni, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Jaksa Geledah Kantor Disperkimhub, BPN dan Tapem di Seluma, Lengkapi Berkas Tukar Guling Lahan
Ia mengatakan, proses tukar guling lahan ini terkesan mengakali persetujuan DPRD yang ada merupakan persetujuan pimpinan DPRD, bukan persetujuan anggota DPRD yang dikeluarkan sekretariat.
"SK persetujuan tukar guling yang ada itu dikeluarkan pimpinan DPRD, bukan sekretariat DPRD," kata Kasi Pidsus.
Pemanggilan dan pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan kata Kasi Pidsus. Semua yang terkait dalam proses tukar guling akan kembali dipanggil di tahapan penyidikan ini.
"Satu catatan, kita fokus ke dugaan korupsi pada proses tukar guling ini. Kita akan gali dan terus selidiki dari awal sampai proses tukar guling terjadi," sampai Ahmad Gufroni.
Pastikan Ada Tersangka
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma terus menggeber perkara tukar guling lahan mantan Bupati Seluma Murman Efendi-Pemkab Seluma.
Saat ini sedikitnya sudah ada 30 saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan.
Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Yang berkaitan dan mengetahui perkara tukar guling tahun 2008 tersebut.
"Sudah ada 30 saksi yang kita periksa sejauh ini. Semua keterangan saksi ini akan kita kaji dan teliti lagi, sebelum kita simpulkan," kata Kasi Pidsus Ahmad Gufroni.
Dari saksi yang telah dimintai keterangan kata kasi pidsus, telah didapatkan sedikit gambaran atau kejelasan proses tukar guling ini. Sehingga dipastikan bakal ada tersangka yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini.
"Kami di sini fokus ke dugaan tindak pidana korupsinya. Sudah mulai ada gambaran dan kejelasan," jelas kasi pidsus.
Saat ini lanjut kasi pidsus, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Seluma Periode 2004-2009.
Untuk memastikan apakah proses tukar guling ini dibahas dan disetujui DPRD Seluma saat itu.
"Salah administrasi belum tentu korupsi, tapi korupsi sudah pasti salah administrasi. Inilah yang saat ini terus kita gali dari saksi yang terus kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Kasi pidsus menegaskan tidak akan mentolerir perkara ini. Jika nantinya ditemui pelanggaran pidana, maka siapapun yang terlibat akan ditetapkan sebagai tersangka.
| Tim Khusus Perizinan DPMPTSP Seluma Terbentuk, Perusahaan Diminta Kooperatif |
|
|---|
| 10 Paket Proyek PUPR Seluma Masuk Tahap Lelang, Total Anggaran Rp12,3 Miliar |
|
|---|
| Isu 11 Kades di Sukaraja Seluma Mogok Kerja Tak Benar, Camat: Semua Tetap Bertugas |
|
|---|
| Bupati Seluma Usulkan Rp19 Miliar Program Jembatan Garuda ke Kasad Maruli Simanjuntak |
|
|---|
| Program TMMD ke-128 di Seluma Bangun Jalan Sepanjang 8 Km |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-pidsus-seluuma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.