Cek Fakta
HOAKS Video Bernarasi MK Telah Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
Ternyata klaim dalam video yang diunggah akun facebook @Acoy Macay, pada Kamis (28/3/2024) tidak benar dan video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Tayang:
Editor:
Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Akun Facebook
Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim MK telah mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran.
Video aslinya menampilkan Ketua MK Suhartoyo membuka sidang perdana perkara sengketa hasil pilpres, pada Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, perkara sengketa hasil pilpres akan diputus pada 22 April 2024.
Dalam sidang itu, MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait: #Cek Fakta
| Waspada Hoaks dan Penipuan WhatsApp Catut Nama Bupati Kepahiang Zurdi Nata |
|
|---|
| HOAKS: Heboh Jokowi Kritis dan Dilarikan ke RS Beredar, Sang Ajudan Langsung Membantah |
|
|---|
| HOAKS Bank Indonesia Mengeluarkan Uang Baru Pecahan Rp 80 Ribu Edisi Khusus Kemerdekaan RI |
|
|---|
| HOAKS: Informasi Pembuatan SIM Gratis April 2025, Polresta Bengkulu Ingatkan Masyarakat Tak Tertipu |
|
|---|
| Beredar Hoax Pembuatan SIM Gratis-Berlaku Seumur Hidup, Polres Bengkulu Selatan: Jangan Percaya Calo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/narasi-yang-mengeklaim-MK-telah-mendiskualifikasi-paslon-02-Prabowo-Gibran.jpg)