Lebaran 2024

Tahun Baru Sempat Viral, Kini Pantai Cemoro Sewu Seluma Dipadati Pengunjung, Tak Ada Pungutan

Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dipadati pengunjung.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Seluma dipadati pengunjung saat libur lebaran, Jumat (12/4/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dipadati pengunjung saat libur lebaran.

Ini karena tidak adanya pungutan yang dipungut alias gratis.

"Kalau seperti ini enak, pengunjung bebas masuk. Jadi pasti ramai pantainya," kata Sulastri, salah seorang pengunjung yang mengaku dari Kota Bengkulu, Jum'at (12/4/2024). 

Dirinya tidak keberatan jikapun ada pungutan ucap Sulastri. Asalkan tidak memberatkan seperti liburan tahun baru 2024 lalu, yang pungutan masuknya mencapai Rp 15 ribu per pengunjung. 

"Ya, kami tidak mempermasalahkan walau ada pungutan asal masih masuk diakal. Karena kami sadar juga pantai ini perlu dibersihkan dan dirawat," ucap Sulastri

Hal senada juga disampaikan Sugi warga Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan. Dirinya mengetahui tidak ada pungutan, langsung pergi bersama keluarga besarnya berlibur ke Pantai Cemoro Sewu

"Kawan saya bilang kemarin, masuk Pantai Cemoro Sewu gratis tidak ada lagi pungutan seperti tahun baru dulu. Jadi saya dua mobil pergi ke sini bersama keluarga besar," tuturnya. 

Selain tidak ada bea masuk, para pedagang juga tidak ada pungutan lapak. Pedagang bebas membuka lapak dagangan di kawasan taman wisata alam Pantai Cemoro Sewu ini.

Sementara liburan tahun baru lalu, pedagang harus membayar Rp 150 ribu untuk membuka lapak dagangan. 

"Tidak ada pungutan, cuma oleh pemdesnya diminta rapi dan menjaga kebersihan," ungkap Ujang pedagang mainan dari Kota Bengkulu.

Sekedar mengingatkan, sepinya pengunjung Pantai Cemoro Sewu karena adanya pungutan yang dilakukan oknum ormas ternama pada tahun baru 1 Januari 2024 lalu.

Pengunjung dibebankan Rp 15 ribu untuk masuk ke pantai dan pedagang diharuskan membayar Rp 150 ribu per lapak untuk membuka lapak jualan.

Baca juga: Pemuda Pancasila: Viral Tarif Mahal Masuk Pantai Cemoro Sewu Sudah Seizin Bapenda Seluma

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved