Maskawin Palsu Oknum Polisi

Tabiat Asli Polisi yang Nikahi Syifa Anak Camat dengan Maskawin Palsu Terkuak, Pernah Lakukan KDRT

Baru-baru ini Syifa yang hadir di Yotube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (15/4/2024) menceritakan awal mula menikah dengan anggota polisi tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Momen Pernikahan Syifa Dwi (Kiri) dan Syifa Dwi saat Curhat dengan Dedi Mulyadi (kanan). Tabiat Asli Polisi yang Nikahi Syifa Anak Camat dengan Mas Kawin Palsu Terkuak, Pernah Lakukan KDRT 

Saat itu ibu mertuanya mengaku kalau emas yang ia beli kadar karatnya memang kecil.

"Katanya 'ini emas asli a, tapi emas muda berapa karat gitu'," kata Syifa menirukan chat dari ibu mertua.

Akhirnya suami Syifa pun meminta ibunya untuk memberikan emas asli yang merupakan hak istrinya.

"Akhirnya dikasih emas asli, tapi emas muda. Gak berani memperpanjang, karena takut," jelasnya.

Sementara respon ayah mertua Syifa saat dikirim pesan oleh ayahnya tidak membalas apapun.

Di samping itu, Dedi Mulyadi menyayangkan kenapa saat itu dirinya sebagai saksi nikah tidak mengecek keasliannya.

"Sampai sekarang suratnya enggak ada? Berarti tidak sah dong," kata Dedi Mulyadi.
Dedi pun mengaku akan menanyakan hal itu ke KUA tempat Syifa dan suaminya menikah.

Sosok Anggota Polisi

Inilah MA, sosok anggota polri yang menikahi putri Camat Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dengan maskawin palsu.

MA menikahi putri Camat Wanayasa di Jawa Barat dengan hanya bermodalkan maskawin palsu.

Putri Camat Wanayasa, Jawa Barat itu bernama Syifa Dwi Fatmawati, ia membagikan kisahnya melalui akun TikTok pribadinya @syfdwf.

Dari pernikahannya tersebut, Syifa dan MA telah memiliki seorang anak perempuan.

Dari hasil penelusuran Tribun-Medan.com, ternyata MA adalah oknum polisi, anggota polri yang bertugas di Polrestabes Bandung.

Setelah ketahuan memberikan maskawin palsu, MA akhirnya digugat cerai oleh Syifa

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved