Pilbup Bengkulu Utara 2024
KPU Bengkulu Utara Rekrut Ulang PPK dan PPS, Berikut Jadwal serta Syarat Lengkapnya
Pembentukan badan adhoc PPK dan PPS pilkada 2024 dilakukan rekrut ulang secara terbuka, jangan sampai ketinggalan perhatikan jadwalnya
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sosialisasi dan SDM, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pada 7 April lalu, pihaknya telah menerima petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait pembentukan badan adhok PPK dan PPK dalam penyelenggaraan pilkada 2024 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang di Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam keputusan yang diteken langsung Ketua KPU RI Hasyim Asyari, pada 7 April 2024 lalu, mekanisme seleksi ditegaskan melalui rekrut ulang secara terbuka.
Baca juga: Syarat Maju Jalur Independen di Pilkada Bengkulu Utara 2024, KPU: Minimal Dukungan 10 Persen DPT
"Juklak, juknis dari KPU RI sudah ada. Tertuang di Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, intinya rekrut ulang, " ujarnya Dedi Mulyadi, Kamis (18/4/2024).
Artinya, seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara dengan kriteria dan persyaratan tersebut berpeluang kembali untuk mengikuti rekrutmen petugas adhoc PPK dan PPS.
"Seluruh lapisan masyarakat kembali mendapatkan peluang yang sama untuk jadi badan adhoc," imbuhnya.
Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi PPK Pilkada 2024 :
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK, mulai 23 April 2024 paling akhir pada 27 April 2024.
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK dimulai 23 April 2024 hingga 29 April 2024.
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK mulai 30 April 2024 hingga 02 Mei 2024.
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April 2024 hingga 03 Mei 2024.
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK mulai 04 Mei 2024 hingga 5 Mei 2024.
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, mulai 5 Mei 2024 hingga 08 Mei 2024.
- Pengumuman hasil seleksi tertulis waktunya dimulai 9 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024.
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK waktunya dimulai 4 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024.
- Wawancara calon anggota PPK, waktunya mulai 11 Mei hingga 13 Mei 2024.
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dimulai 14 Mei hingga 15 Mei 2024.
- Pelantikan Anggota PPK dilakukan pada 16 Mei 2024.
Pilbup Bengkulu Utara 2024
Bengkulu Utara
berita bengkulu utara
KPU Bengkulu Utara
Pilkada Serentak 2024
| Bupati-Wabup Bengkulu Utara Terpilih Arie-Sumarno Dilantik 6 Februari 2025, Pemkab Siap-siap |
|
|---|
| Respon Arie Septia Adinata Usai Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Bengkulu Utara Terpilih |
|
|---|
| KPU Resmi Tetapkan Pasangan Arie Septia Adinata-Sumarno Bupati dan Wabup Bengkulu Utara Terpilih |
|
|---|
| Penetapan Arie-Sumarno Bupati Bengkulu Utara Terpilih di Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Lokasinya |
|
|---|
| Intip Harta Kekayaan Sumarno Wakil Bupati Bengkulu Utara Terpilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-Komisioner-KPU-BU-184.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.