Berita Bengkulu
Polda Bengkulu Bakal Tertibkan Penjual Pertalite dan Solar Eceran
Polda Bakal Tertibkan Penjual BBM Bersubsidi Eceran di Bengkulu, Berikut Penjelasan Dirreskrimsus
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polda Bengkulu bakal menertibkan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi eceran jenis Pertalite dan Solar yang tidak memiliki izin resmi.
Hal itu ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan saat dikonfirmasi Kamis (18/4/2024).
Rencana penertiban tersebut disampaikan usai Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya dan jajaran menerima audiensi, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Bengkulu.
"Terkait hal tersebut kita masih akan koordinasikan dengan pihak Disperindag, ESDM, Pertamina dan stakeholder lainnya," ungkap Wayan, Kamis (18/4/2024).
DPD HPMPI melalui ketuanya Steven menyampaikan bahwa mereka sangat kesulitan dalam menjalankan usaha Pertashop di wilayah Bengkulu akibat banyaknya pedagang BBM bersubsidi eceran yang tidak memiliki izin resmi.
Baca juga: Polda Bengkulu Catat 9 Orang Meninggal dari 45 Kasus Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Nala 2024
Terkait keluhan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali DPD HPMPI
Dengan harapan agar situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Bengkulu tetap berjalan kondusif.
Sementara itu terkait rencana penertiban tersebut, pihak Polda Bengkulu juga dalam waktu dekat akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Polres/Polresta yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Sesegera mungkin kita kirimkan STR ke jajaran Polres/Polresta untuk melakukan penindakan," kata Wayan.
Kapolres/Kapolresta yang ada di wilayah hukum Polda Bengkulu juga akan diminta untuk melakukan pertemuan yang sama dengan Pemkot/Pemkab setempat termasuk stakeholder terkait.
Dalam rangka untuk membahas terkait rencana penertiban penjualan BBM bersubsidi eceran yang tidak berizin.
"Kita akan perintahkan para Kapolres/Kapolresta untuk koordinasi ke Pemda dan stakeholder masing-masing. Karena mungkin aja ada daerah yang punya kebijakan lain masalah itu," ujar Wayan.
| Bank Indonesia Paparkan Potensi Investasi Bengkulu Capai Rp59,8 Triliun |
|
|---|
| Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Kadispora Bengkulu Tengah Diberhentikan |
|
|---|
| Sosok Sri Murni Kajari Bengkulu Tengah yang Baru, Miliki Kekayaan Rp 1,12 Miliar |
|
|---|
| Dispora Bengkulu Tengah Gelar Penataran Wasit dan Pelatih Voli, Tingkatkan Kualitas hingga ke Desa |
|
|---|
| Optimalisasi PAD di Bengkulu, Wagub Mian Ingatkan Perusahaan Taat Membayar Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pertemuan-dengan-DPD-HPMPI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.