Berita Bengkulu

Optimalisasi PAD di Bengkulu, Wagub Mian Ingatkan Perusahaan Taat Membayar Pajak

Pemprov gandeng Polda dan Kejati Bengkulu, untuk optimalisasi PAD dari sektor perusahaan tambang, perkebunan hingga perikanan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
OPTIMALISASI PAD - Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama dengan Polda dan Kejati Bengkulu rapat optimalisasi pendapatan daerah di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (27/10/2025). Pemprov gandeng Polda dan Kejati Bengkulu, untuk optimalisasi PAD dari sektor perusahaan tambang, perkebunan hingga perikanan. 

Ringkasan Berita:
  • Wagub Mian rapat koordinasi dengan Polda dan Kejati Bengkulu untuk mendongkrak PAD di Bengkulu
  • Pemprov Bengkulu melakukan kolaborasi dengan pihak kejaksaan dan polisi untuk meningkatkan potensi PAD yang ada
  • Pemprov Bengkulu membentuk tim optimalisasi pendapatan untuk melakukan intervensi agar pundi-pundi keuangan daerah bisa optimal didapat

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu Mian rapat koordinasi dengan Polda dan Kejati Bengkulu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bengkulu.

Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin (27/10/2025).

Mian mengatakan, pemprov melakukan kolaborasi dengan pihak kejaksaan dan polisi untuk meningkatkan potensi PAD yang ada.

“Atas instruksi dari pak gubernur, kita melakukan kolaborasi dengan pihak Polda dan Kejati menggali potensi-potensi pajak di Bengkulu,” ungkap Mian saat diwawancara, Senin (27/10/2025) pukul 11.13 WIB.

Mian menjelaskan, pihaknya membentuk tim optimalisasi pendapatan untuk melakukan intervensi agar pundi-pundi keuangan daerah bisa optimal didapat, sesuai dengan aturan dan regulasi serta potensi yang ada.

Untuk tambang-tambang, lanjut Mian, pihaknya juga melakukan langkah-langkah untuk mendapatkan pajak ataupun pendapatan bagi daerah.

“Tentu kita akan melakukan observasi, sosialisasi, kemudian kita ingatkan bahwa kewajibannya untuk membayar pajak daerah. Misal galian C, alat berat, air permukaan,” tutur Mian.

Selain itu, pemprov juga akan melakukan langkah-langkah untuk membuat tambang dapat membayar pajak.

Namun, jika pihak perusahaan tambang bisa dilakukan pendekatan dengan baik, maka pemprov tak perlu mengambil langkah punishment (hukuman).

“Kalau nggak mau membayar pajak, tentu ada punishment. Kita juga berupaya melakukan pendekatan karena masih ada perusahan yang belum tersentuh sosialisasi,” jelas Mian.

Sementara itu, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya sudah memiliki tim, baik dari pemerintah daerah, kejaksaan, Polri dan korem.

Pihaknya juga akan turun, jika ada perusahaan yang nakal tidak mau membayar pajak 

"Misal seperti perusahaan kelapa sawit, karena banyak menggunakan air kita akan menyampaikan ke perusahaan untuk membayar pajak soal penggunaan air tersebut," jelasnya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk akselerasi. Sehingga diharapkan dengan adanya perkebunan, tambang, dan sektor perikanan di Bengkulu dapat juga menjadi penghasilan bagi daerah.

“Kita ini sudah ketinggalan dengan daerah lain, ini merupakan bentuk akselerasi untuk mendapatkan pajak dari perkebunan, tambang dan perikanan,” ujar Brigjen Pol Dicky.

Baca juga: BI Bengkulu Dorong Investasi Melalui BRIEF 2025, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Lebih Inklusif

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved