Pembacokan di Betungan Bengkulu

Rebutan Istri Pemicu Pembacokan di Betungan Bengkulu, Pelaku Cemburu-Tersinggung Ucapan Istri

Pelaku SU (36) dan korban ZA (34) mengaku merupakan suami sah KS yang juga saksi kunci peristiwa pembacokan tersebut.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/TribunBengkulu.com
ZA korban pembacokan pelaku SU saat mendapatkan perawatan di rumah sakit dr. M Yunus Provinsi Bengkulu Sabtu (20/4/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Peristiwa pembacokan di Jalan DP Negara Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, Sabtu (20/4/2024) terjadi sekitar pukul 13.30 WIB diduga dipicu karena perselingkuhan.

Namun ternyata setelah diselidiki, pelaku dan korban punya hubungan tak wajar.

Pelaku SU (36) dan korban ZA (34) mengaku merupakan suami sah KS yang juga saksi kunci peristiwa pembacokan tersebut.

Dari informasi terhimpun, KS dan SU sudah sejak beberapa bulan terakhir sudah tidak tinggal 1 rumah lagi akibat adanya konflik.

Namun belakangan ternyata KS yang sudah tidak tinggal bersama dengan SU, diam-diam sudah menikah siri dengan korban ZA (34).

ZA merupakan warga asal Desa Taba Lagan Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sementara SU mengaku KS masih merupakan istri sahnya dan diduga ia cemburu melihat KS dibonceng oleh korban ZA.

Pada Sabtu (20/4/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB, korban ZA yang sedang membonceng KS berpapasan dengan SU di Simpang 4 Betungan Kota Bengkulu.

Pelaku SU lantas menghadang motor korban ZA, lalu terjadilah percakapan antara KS dan pelaku SU.

Pelaku SU berkata kepada KS "ngapo kau samo lanang itu? Kato kau idak galak lagi dengan lanang itu". (Mengapa kau bersama pria itu? Kau bilang tidak mau lagi dengan pria itu)

Atas pertanyaan SU tersebut KS bekata "ngapo? Kareno aku sayang kek lanang ini, aku mau jual emas pegilah kau". (Mengapa? Karena aku sayang dengan pria ini, aku mau jual emas, pergilah kau)

Setelah percakapan itu, korban ZA bersama istri sirinya KS langsung pergi meninggal pelaku.

Mendengar jawaban dari istrinya itu, pelaku SU merasa emosi lalu mengambil sebuah parang yang ada di warung.

Pelaku SU mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku kemudian langsung menghadang sepeda motor korban ZA yang masih membonceng KS.

Pelaku yang sudah emosi dan cemburu dengan pelaku langsung mengayunkan parang yang ia bawa ke arah istri sirinya.

Menurutnya, ia belum menceraikan KS, sehingga KS masih istri sahnya.

Korban sempat mengalami luka gores di leher akibat mengelak dari ayunan parang pelaku.

Melihat hal itu, KS minta suami sirinya ZA untuk berlari menjauh dari pelaku SU.

Melihat korban ZA yang kabur, pelaku langsung mengejar korban sambil pelaku mengayunkan parang kearah korban.

Parang pelaku sempat mengenai tangan kiri korban.

Kemudian korban berlari masuk ke dalam toko bangunan.

Pelaku mengejar dan berhasil menangkap ZA.

SU kembali mengayunkan parang sebanyak 2 kali sehingga mengenai tangan kanan dan bagian punggung korban.

Melihat peristiwa tersebut, warga setempat berusaha melerai.

Warga juga berhasil mengamankan pelaku dan mengikatnya di tiang listrik.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek yang cukup dalam di tangan kanan dan kirinya, serta mengalami luka koyak di punggung.

Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. M Yunus Bengkulu untuk mendapatkan perawatan.

Sedangkan pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian, Polsek Selebar Kota Bengkulu.

"Jadi korban dan pelaku ini sama-sama suami siri dari KS," ungkap Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, didampingi Kanit Reskrim IPDA Putra Agung, Sabtu (20/4/2024).

"Namun menurut KS, dia sudah bercerai dengan SU dan saat ini dia sudah menikah siri dengan ZA."

"Akan tetapi, menurut SU dirinya masih belum bercerai dengan SU, hanya sekedar berpisah tempat tinggal saja."

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku, termasuk pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti.

Selanjutnya pelaku SU akan diproses hukum oleh pihak kepolisian Polsek Selebar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved