Berita Bengkulu Utara
DPRD Bengkulu Utara Targetkan Raperda Inisiatif Bantuan Hukum Masyarakat Tak Mampu Tuntas Tahun Ini
Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tentang Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Tidak Mampu ditargetkan rampung tahun 2024.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tentang Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Tidak Mampu ditargetkan rampung tahun 2024.
Raperda ini menjadi Raperda inisiatif DPRD Bengkulu Utara yang telah digagas sejak tahun 2023.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara mengungkapkan, penyelenggaraan bantuan hukum dimaksudkan untuk mewujudkan hak konstitusional setiap penduduk Bengkulu Utara yang tidak mampu. Sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.
“Penyelenggaraan bantuan hukum ini adalah meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum kepada setiap penduduk Bengkulu Utara yang tidak mampu menghadapi masalah hukum,” kata Sonti Bakara.
Lanjutnya, penyelenggaraan bantuan hukum ini bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi setiap penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak mampu untuk mendapatkan akses keadilan.
Bantuan hukum diberikan kepada setiap orang atau kelompok orang miskin yang menghadapi masalah hukum yang dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Bengkulu Utara.
Orang miskin atau kelompok orang miskin yang dimaksud, sambug Sonti, meliputi setiap orang atau kelompok orang yang kondisi sosial ekonominya berada di bawah garis kemiskinan yang dibukukan dengan surat keterangan pemerintah setempat.
Dalam memberikan bantuan hukum ini nantinya bakal ditunjuk lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang membantu pelayanan bantuan hukum harus memenuhi syarat berbadan hukum dan memiliki program bantuan hukum.
Baca juga: DPRD Bengkulu Utara Tetapkan 15 Raperda Masuk Pembahasan Tahun 2024
berita bengkulu utara
Bengkulu Utara
Bengkulu
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
DPRD Bengkulu Utara
Raperda
| Bupati Arie Tinjau Lokasi Banjir di Batik Nau Bengkulu Utara, Bantuan Segera Disalurkan |
|
|---|
| Potret Perjuangan Anak Desa Tanjung Genting Bengkulu Utara Berangkat Sekolah Melintasi Banjir |
|
|---|
| Banjir Rendam 4 Desa di Air Besi Bengkulu Utara Setinggi 1 Meter, Akses Jalan dan Sekolah Terdampak |
|
|---|
| BPBD Ditarik, Warga Desa Lebong Tandai Bengkulu Utara Gotong Royong Bersihkan Longsor di Jalur Molek |
|
|---|
| Tinjau Langsung Persediaan Beras, Bupati Bengkulu Utara Sidak Gudang Bulog |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-ADV224.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.