Inses Adik Kakak di Rejang Lebong

Tes DNA Anak Hasil Hubungan Inses Adik Kakak di Rejang Lebong Bengkulu, RI Dibawa ke Rumah Singgah

Anak hasil hubungan inses adik kakak di Rejang Lebong Bengkulu akan menjalani tes DNA, sedangkan korban inses akan direhabilitasi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Ist
Anak hasil hubungan inses adik kakak di Rejang Lebong Bengkulu akan menjalani tes DNA, sedangkan korban inses akan direhabilitasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Anak hasil hubungan inses adik kakak di Rejang Lebong, Bengkulu direncanakan akan menjalani tes DNA.

Sementara RI (16), adik korban inses adik kakak di Rejang Lebong akan dibawa ke Rumah Singga Rehabilitasi dari yayasan yang ada di Bengkulu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim.

Sutan mengatakan, pihaknya mendorong upaya dilakukan tes DNA kepada anak dari korban.

Rencana tes DNA tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan siapa ayah kandung dari anak tersebut.

Menurutnya, tes DNA itu dilakukan karena kejadian inses adik kakak di Rejang Lebong, Bengkulu telah berlangsung lama.

Baca juga: Pelaku Inses di Rejang Lebong Akui Sering Konsumsi Pil Hexymer-Ketagihan Setubuhi Sang Adik

Seperti diketahui, hubungan inses adik kakak di Rejang Lebong, Bengkulu terjadi sejak tahun 2021, hampir 3 tahun.

Bahkan anak RI saat ini juga sudah berumur hampir 3 tahun.

Selama kurun waktu tersebut, RI bahkan juga sudah hamil 3 kali.

Keluarga RI bahkan pernah menuduh tetangga korban telah menghamili anaknya dan dilaporkan ke kepolisian.

Meski belakangan tuduhan tersebut tidak terbukti, dan kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Anaknya bakal di tes DNA. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dilaksanakan, sekarang lagi persiapan," kata Sutan.

Adegan korban inses Bengkulu peluk kakak kandung terungkap, RI seperti menaruh simpati pada pelaku.
Adegan korban inses Bengkulu peluk kakak kandung terungkap, RI seperti menaruh simpati pada pelaku. (TribunBengkulu.com/Ist)

RI Akan Direhabilitasi

Sementara itu, RI, korban inses adik kakak di Rejang Lebong Bengkulu rencananya akan dibawa ke Rumah Singgah di Kota Bengkulu untuk menjalani pemulihan kesehatan dan kesehatan mentalnya.

RI juga diharapkan dapat diberi pemahaman yang benar tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Hal itu terkait dugaan bahwa RI mengalami pergeseran pemahaman atas apa yang telah dia alami.

RI dengan suara lirih bahkan pernah berujar kepada kakaknya, "cepat pulang kak. Jangan lama-lama, aku tunggu."

Di depan sejumlah anggota polisi dan pekerja sosial Kementerian Sosial (kemensos) yang mendampingi, RI tak kuasa menahan tangis.

Sikap RI menangis memeluk pelaku dianggap sebagai perilaku tidak biasa dari seorang korban.

Baca juga: Cepat Pulang Kak Lirih Korban Inses Bengkulu Peluk Kakak Kandung yang Menghamilinya

Perilaku RI mirip seperti gejala sindrom stockholm atau stockholm syndrome.

Stockholm syndrome adalah suatu gangguan psikologis yang membuat korban malah memiliki rasa kasih sayang dan empati terhadap pelaku.

RI seperti tidak merasa sebagai korban dalam kasus inses Bengkulu ini.

Sebaliknya, RI terlihat seakan menaruh simpati pada pelaku yang menghamilinya hingga 3 kali.

Tidak hanya itu, pelaku yang tak lain adalah kakak kandung RI itu juga belakangan disebut RI hanya memintanya untuk menjaga rahasia, bukan ancaman akan dibunuh.

Sebelumnya, kasus hubungan inses kakak adik di Bengkulu terungkap setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa dengan alasan sakit.

Baca juga: Jangan Pisah dari Ayah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Rejang Lebong Larang Rehabilitasi Korban Inses?

Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.

Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.

Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.

Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.

Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.

Kades kemudian mendatangi rumah korban R (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.

Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos Kabupaten Rejang Lebong.

Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kades membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.

Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya. (**)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved