Ibu Jual Anak Kandung di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Ternyata Pernah Punya Hubungan dengan Pelaku

Kasus dugaan ibu jual anak kandung usia 15 tahun di Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih terus bergulir.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Satreskrim Polres Rejang Lebong masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus dugaan ibu jual anak kandung. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus dugaan ibu jual anak kandung usia 15 tahun di Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih terus bergulir.

Meski ibu yang jual anak kandung belum ditetapkan tersangka, namun unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong tak serta merta melepas terduga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) inisial Y (35) ini.

Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Dari hasil penelusuran TribunBengkulu.com, didapati informasi menarik. Ibu kandung korban berinisial Y (35) itu ternyata pernah terlibat masalah di desanya.

Yakni ibu korban dengan pelaku yang menyetubuhi anaknya itu diduga sempat memiliki hubungan terlarang.

Adapun pria hidung belang yang menyetubuhi anak kandung merupakan warga desa tetangga yang memang tinggal di desanya.

Pelaku bahkan pernah kedapatan sedang berbuat tak senonoh dengan ibu korban dan sampai ketahuan oleh warga desa.

Saat itu, kasus tersebut didamaikan dan diselesaikan secara adat di desa tersebut.

Kades setempat saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com membenarkan hal tersebut. Diduga sebelumnya pelaku pernah menjalin hubungan dengan ibu korban.

"Iya pernah, dahulu ibunya itu pernah bermasalah dengan si pelaku yang laki-laki itu, tapi diselesaikan di desa," ujar kades.

Tidak diketahui apakah hubungan itu atas dasar suka sama suka atau karena pemberian uang.

Namun yang jelas, ibu korban pernah kedapatan sedang berbuat hal tak senonoh dengan pelaku.

Ia menyebut memang keluarga tersebut memiliki perekonomian yang bisa dikatakan jauh dari cukup.

Selain itu, ibu korban dan korban juga bisa dikatakan ada kekurangan dalam psikisnya.

"Juga bisa dikatakan tidak seratus betul, agak kurang," lanjut kades.

Kades mengaku pihaknya mendukung adanya proses hukum dari kepolisian. Hal itu sebagai bentuk efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di desanya.

"Kita berharap agar tidak ada lagi kasus kejadian itu di desa ini," jelas kades.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved