Berita Seluma

Ini Hasil RDP DPRD Seluma, Bahas Polemik Warga Tuntut Kades Dusun Baru Diberhentikan

RDP dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Seluma Samsul Aswajar dan juga dihadiri Komisi 1, Asisten 1 dan 3 serta Bagian Hukum Setda Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Rapat dengar pendapat DRPD Seluma membahas polemik warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang menuntut pemberhentian kepala desa 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - DPRD Seluma kembali menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) rencana pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Selasa (23/4/2024). 

RDP dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Seluma Samsul Aswajar dan juga dihadiri Komisi 1, Asisten 1 dan 3 serta Bagian Hukum Setda Seluma.

Lalu Inspektorat, PMD, APDESI serta perwakilan Polres dan Kejari Seluma serta perwakilan masyarakat yang menuntut Kades Dusun Baru diberhentikan. 

Rapat dengar pendapat berjalan alot, Samsul Aswajar memberikan kesempatan kepada masing-masing peserta RDP menyampaikan tanggapan.

Termasuk perwakilan masyarakat yang menuntut pemberhentian kepala desa. 

"Saya ingin mendengar penjelasan masing-masing peserta RDP, sebelum kami memberkan kesimpulan nantinya," kata Samsul. 

Kasat Intel AKP Trio Gufi Putra yang hadir mewakili Kapolres Seluma menyampaikan, kasus asuila yang awalnya dijadikan alasan pemberhentian kepala desa, sampai saat ini belum terbukti.

Sehingga tidak dapat dijadikan alasan untuk pemberhentian kepala desa. 

"Sampai saat ini juga belum ada laporan terkait asusila ini. Jadi ini tidak dapat dijadikan alasan untuk memberhentikan kepala desa," ujar kasat intel. 

Kepala Inspektorat Seluma Marahalim dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke Desa Dusun Baru.

Tetapi bukan melakukan jejak pendapat seperti yang diisukan. Inspektorat lebih ke melakukan pembinaan terhadap pemdes. 

"Pernah kami turun, tapi itu lebih ke pembinaan saja," beber Marahalim. 

Sementara itu Kadis PMD Nopetri Elmanto menyampaikan bahwa permasalahan di Desa Dusun Baru harus segera diselesaikan.

Agar tidak menghambat program yang akan dilaksanakan oleh desa. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved