Berita Bengkulu Utara

Jaksa Sita Sofa-APD dari Rumah Mantan Kades di Bengkulu Utara, Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Usut dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Jaksa kembali menggeledah rumah mantan kades.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Ho Kejari Bengkulu Utara
Jaksa geledah rumah mantan Kades Talang Rasau Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Senin (29/4/2024). Set sofa hingga APD disita jaksa usut dugaan korupsi dana desa. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Usut dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Jaksa kembali menggeledah rumah mantan Kepala Desa (kades) Talang Rasau Kecamatan Lais, Senin (29/4/2024).

Sebelumnya, jaksa menggeledah BumDes Gardu.

Penggeledahan dilakukan di kediaman rumah mantan Kades Talang Rasau inisial He, yang telah menghabiskan masa jabatannya pada tahun 2022.

Mantan kades diduga terlibat dalam dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021-2022, tepatnya di masa Covid-19. 

Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara Ekke Widoto Khahar menerangkan, penggeledahan yang dilakukan sebagai salah satu agenda penyidikan dugaan korupsi dana desa

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang yang erat kaitannya dengan dugaan korupsi tersebut.

Barang tersebut meliputi thermo gun, baju Alat Pelindung Diri (APD), tangki semprot hingga perlengkapan penanganan Covid-19 lainnya.

Satu set sofa yang berada di kediaman mantan kades He juga diangkut oleh jaksa Kejari Bengkulu Utara. Disinyalir erat kaitannya dengan anggaran yang menjadi lokus penyidikan.

Selain itu, pihaknya juga menyita 13 barang termasuk dokumen desa diduga dibawa He ke rumahnya saat sudah mengakhiri masa tugasnya. 

Sementara itu, di kantor desa pihak kejaksaan menyita sebanyak 38 dokumen yang terkait dengan belanja dana desa.

Mulai dari dokumen usulan, pertanggungjawaban hingga surat yang dilayangkan oleh kepala desa baru pada He untuk meminta SPj penggunaan dana.

Tak hanya itu, jaksa juga menyita buku rekening kas yang menunjukan adanya dana yang ditarik dari kas desa. 

“Penggeledahan yang kita lakukan ini untuk mendapatkan barang bukti atas dugaan korupsi tersebut," kata kasi intel.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved