Berita Bengkulu Tengah

232 Orang Daftar PPK, KPU Bengkulu Tengah Perpanjangan 3 Hari Untuk Satu Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah telah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Selasa (23/4/2024)

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com
Komisioner KPU Bengkulu Tengah Alexander. 232 Orang Daftar PPK, KPU Bengkulu Tengah Perpanjangan 3 Hari Untuk Satu Kecamatan 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah telah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Selasa (23/4/2024) hingga Senin (29/4/2024).

Hingga hari terakhir pendaftaran, sebanyak 232 orang telah mendaftarkan diri melalui aplikasi Siakba KPU. 

Meski peminat cukup tinggi, namun ada satu Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum mencukupi kuota minimal yakni 10 orang atau dua kali lipat dari kebutuhan. 

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander mengungkapkan, pendaftar paling banyak berada di Kecamatan Karang Tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 29 orang. 

"Karena masa pendaftaran sudah habis, sedangkan di Kecamatan Pagar Jati belum mencukupi, maka akan kita buka masa perpanjangan selama tiga hari, khusus untuk di Kecamatan Pagar Jati," ujar Alex, Selasa (30/4/2024). 

Baca juga: Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Evaluasi Kinerja Panwascam, Tak Lulus Rekrut Ulang

Masa perpanjangan tersebut akan dibuka sejak Selasa (30/4/2024) hingga Selasa (2/5/2024) mendatang atau selama 3 hari. 

"Untuk di Kecamatan Pagar Jati yang daftar baru 7 orang, jadi kita masih kekurangan 3 orang, makanya pendaftaran bakal kita perpanjang hingga 3 hari kedepan," ungkapnya. 

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan tes tertulis perekrutan PPK akan digelar pada Senin (6/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024). 

"Untuk lokasi tes CAT, kita masih melakukan koordinasi dengan berbagai sekolah yang ada di Bengkulu Tengah, tapi sepertinya paling memungkinkan digelar di SMAN 3 Bengkulu Tengah," kata Alex. 

Kepada seluruh pendaftar PPK, Alex berpesan untuk benar-benar serius dan mempersiapkan diri saat mengikuti tes baik tes tertulis maupun wawancara. 

"Jangan percaya dengan calo, karena tes PPK menggunakan sistem CAT dan hasil langsung keluar setelah tes, jadi tidak ada yang bisa menyatakan pasti lulus," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved