Berita Bengkulu Tengah
232 Orang Daftar PPK, KPU Bengkulu Tengah Perpanjangan 3 Hari Untuk Satu Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah telah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Selasa (23/4/2024)
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah telah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Selasa (23/4/2024) hingga Senin (29/4/2024).
Hingga hari terakhir pendaftaran, sebanyak 232 orang telah mendaftarkan diri melalui aplikasi Siakba KPU.
Meski peminat cukup tinggi, namun ada satu Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum mencukupi kuota minimal yakni 10 orang atau dua kali lipat dari kebutuhan.
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander mengungkapkan, pendaftar paling banyak berada di Kecamatan Karang Tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 29 orang.
"Karena masa pendaftaran sudah habis, sedangkan di Kecamatan Pagar Jati belum mencukupi, maka akan kita buka masa perpanjangan selama tiga hari, khusus untuk di Kecamatan Pagar Jati," ujar Alex, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Evaluasi Kinerja Panwascam, Tak Lulus Rekrut Ulang
Masa perpanjangan tersebut akan dibuka sejak Selasa (30/4/2024) hingga Selasa (2/5/2024) mendatang atau selama 3 hari.
"Untuk di Kecamatan Pagar Jati yang daftar baru 7 orang, jadi kita masih kekurangan 3 orang, makanya pendaftaran bakal kita perpanjang hingga 3 hari kedepan," ungkapnya.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan tes tertulis perekrutan PPK akan digelar pada Senin (6/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024).
"Untuk lokasi tes CAT, kita masih melakukan koordinasi dengan berbagai sekolah yang ada di Bengkulu Tengah, tapi sepertinya paling memungkinkan digelar di SMAN 3 Bengkulu Tengah," kata Alex.
Kepada seluruh pendaftar PPK, Alex berpesan untuk benar-benar serius dan mempersiapkan diri saat mengikuti tes baik tes tertulis maupun wawancara.
"Jangan percaya dengan calo, karena tes PPK menggunakan sistem CAT dan hasil langsung keluar setelah tes, jadi tidak ada yang bisa menyatakan pasti lulus," ungkapnya.
| 6 Bulan Tuntas! Pemkab Bengkulu Tengah Cairkan Lagi TPP ASN Tahun 2025 |
|
|---|
| Razia di Bengkulu Tengah, Puluhan Kendaraan Nunggak Pajak |
|
|---|
| Satlantas Bengkulu Tengah Gelar Operasi Patuh Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring |
|
|---|
| Layanan Cek Bansos Lumpuh, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Desak Bupati Bertindak Cepat |
|
|---|
| Warung dan Bengkel di Liku 9 Bengkulu Tengah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perekrutan-PPK-KPU-bengkulu-tengah-2024-ru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.