Pilbup Bengkulu Tengah 2024

Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Evaluasi Kinerja Panwascam, Tak Lulus Rekrut Ulang

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah telah mulai melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan dengan sistem evaluasi kinerja, Senin (29/4/2024). 

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Evi Kusnandar mengungkapkan, dalam rekrutmen panwascam sebenarnya ada 2 tahapan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mulai melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan dengan sistem evaluasi kinerja, Senin (29/4/2024). 

Evaluasi kinerja tersebut dilakukan terhadap seluruh Panwascam yang telah bertugas pada Pemilu 2024. 

Pelaksanaan evaluasi kinerja ini digelar di SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah

Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar mengungkapkan, dalam rekruitmen Panwascam sebenarnya ada 2 metode.

Pertama yakni seleksi Panwascam Existing dan rekrut ulang dengan peserta yang baru.

Pada tahap awal ini Bawaslu Bengkulu Tengah melakukan seleksi Panwascam Existing yang pesertanya merupakan anggota Panwascam yang telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024.

Seleksi untuk peserta Existing ini dilakukan melalui 2 (dua) tahap penilaian, terdiri dari penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung.

"Pada penilaian portofolio, peserta diberikan soal seputaran tentang kinerja selama ini serta pengetahuan tentang kepemiluan. Lalu, pada penilaian atasan, peserta diminta untuk menjawab soal seputaran tentang integritas, loyalitas dan kemampuan menguasai wilayah masing-masing," ungkap Evi.

Dari hasil seleksi Panwascam Existing, lanjutnya, Bawaslu Bengkulu Tengah akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu terlebih dahulu sebelum akhirnya menetapkan peserta yang dinyatakan lulus pada tanggal 2 Mei 2024. 

Pada evaluasi kinerja kali ini, dari total 33 orang Panwascam tahun 2024, ada 1 orang peserta yang tak hadir mengikuti seleksi Panwascam Existing, yakni, salah satu anggota Panwascam dari Kecamatan Semidang Lagan.

"Selanjutnya, Bawaslu akan membuka pendaftaran baru bagi peserta Panwascam yang tak lulus. Termasuk peserta Panwascam yang tak mengikuti seleksi Panwascam Exsisting," kata Evi.

Baca juga: Alasan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Bengkulu Tengah Tak Kunjung Cair

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved