Berita Mukomuko

Kasus DBD Meningkat Capai 265 Kasus, Mukomuko Tetapkan Status KLB

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tetapkan status Kejadian luar biasa (KLB), setelah adanya kenaikan trend kasus DBD capai 265 kasus.

|
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kasus DBD capai 265 kasus di Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Mukomuko tetapkan status KLB Kasus DBD, Selasa (30/4/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko menetapkan kasus kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terus meningkat.

Hal itu berdasarkan sebaran kasus DBD di Mukomuko yang meningkat, tercatat ada 265 kasus dari Januari - April 2024 hingga menyebabkan 2 orang meninggal dunia.

Catatan kasus ini lebih tinggi dari tahun 2023 lalu, di kurun waktu yang sama yakni Januar hingga April 2023 tercatat 126 kasus dengan 5 orang meninggal dunia.

Baca juga: Viral Penganiayaan Pelajar di Mukomuko Bengkulu, Polisi Cek Kebenaran Video

“Tentu dengan penyebaran kasus DBD ini, kita menetapkan status KLB di Kabupaten Mukomuko,” ungkap Wakil Bupati Mukomuko, Wasri dalam rapat koordinasi, Selasa (30/4/2024).

Wasri menjelaskan, dengan adanya rapat koordinasi lintas sektoral dalam penanggulangan DBD di Kabuapten Mukomuko.

Dalan rapat ini, selain melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko, juga melibatkan Polres Mukomuko, DPRD Mukomuko dan juga Lembaga Swadaya Masyarat.

“Penanganan DBD di Kabupaten Mukomuko ini, tak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah saja, namun adanya keterlibatan seluruh lapisan masyrakat dalam penanganan DBD ini,” tutur Wasri.

Pihaknya menetapkan KLB dalam kasus DBD di Kabupaten Mukomuko, lantaran adanya peningkatan yang sangat signifikan.

Dibandingkan dari tahun 2023 dan 2024, kasus DBD meningkat hingga 4 kali lipat dari tahun 2023.

“Hal ini yang menjadi kekahwatiran kami, karena peningkatan kasus ini hingga 4 kali lipat,” jelas Wasri.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk ikut andil dalam penanganan DBD di lingkungan masing-masing.

Seperti menerapkan 3M plus di lingkungan rumah masing-masing, sementara dari pihak Kecamatan hingga Desa juga harus mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Dari tingkat kecamatan hingga ke Desa diharapkan dapat mendorong masyarakat dalam menjaga lingkungan disekitarnya seperti menerapkan 3M plus,” tutup Wasri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved