Senin, 4 Mei 2026

Berita Kota Bengkulu

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029 Sah Ditetapkan KPU

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terpilih 2024-2029 Sah Ditetapkan KPU Kota Bengkulu, Kamis (2/5/2024).

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Pleno KPU Kota Bengkulu penetapan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029, pada Kamis (2/5/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - KPU Kota Bengkulu telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih 35 anggota DPRD Kota Bengkulu pada Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024).

Dalam pleno di salah satu hotel di kawasan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai partai pemenang, yang memperoleh 7 kursi di DPRD Kota Bengkulu.

Kemudian, disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, dan Partai Gerindra dengan 4 kursi.

Selanjutnya menyusul Partai Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, dan Hanura 3 kursi.

Baca juga: 30 Anggota DPRD Rejang Lebong 2024-2029 Terpilih Resmi Ditetapkan KPU

Menyusul, ada Perindo dengan 2 kursi, dan terakhir ada PPP dengan 1 kursi.

"Selanjutnya, setelah pleno ini, kami akan berkirim surat secara resmi ke partai politik," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad.

Berikut calon terpilih anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 yang ditetapkan KPU Kota Bengkulu.

Dapil Kota Bengkulu 1 (Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut, Teluk Segara)

1. Dediyanto (PAN)

2. Rodi (Golkar)

3. Ustadz Andi Saputra (PKS)

4. Rahmad Mulyadi (Nasdem)

5. Asman (Demokrat)

6. Marliadi (Gerindra)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved