Berita Rejang Lebong

30 Anggota DPRD Rejang Lebong 2024-2029 Terpilih Resmi Ditetapkan KPU

Rapat pleno terbuka ini digelar untuk penetapan peroleh kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Rejang Lebong hasil Pemilu 2024.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KPU Rejang Lebong melaksanakan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Rejang Lebong, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menggelar pleno terbuka pada Kamis (2/5/2024) pagi.

Rapat pleno terbuka ini digelar untuk penetapan peroleh kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Rejang Lebong hasil Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman mengatakan, rapat pleno ini digelar setelah adanya penetapan dari Mahkamah Konstitusi ( MK) pada tanggal 29/4/2024 dan surat resmi dari KPU Pusat terkait putusan itu telah diterima KPU Rejang Lebong pada tanggal 30 April 2024.

Sesuai dengan aturannya paling lambat 3 hari setelah surat diterima maka penetapan harus dilakukan.

"Jadi kita hari ini menggelar rapat penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Rejang Lebong hasil Pemilu 2024, Alhamdulillah berjalan lancar,"  kata Ujang.

Baca juga: Syarat Maju Pilbup Rejang Lebong 2024 Jalur Perseorangan Wajib Kantongi 20.840 KTP Dukungan

Setelah rapat pleno ini digelar, KPU Rejang Lebong bakal menyurati pihak-pihak terkait termasuk partai politik dan calon terpilih.

Para calon terpilih juga dimintai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya. LHKPN yang dilaporkan oleh calon terpilih itu wajib diteruskan ke KPU Rejang Lebong.

"Nanti hasil pleno ini akan kita sampaikan ke pihak-pihak terkait,"lanjut Ujang.

Sedangkan untuk pelantikan calon terpilih nanti, Ujang mengaku itu bukan kewenangan dari pihaknya.

Dimana dengan hal ini pihaknya resmi menyampaikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Rejang Lebong telah usai dilaksanakan.

"Kita hanya menyampaikan, untuk pelantikan itu bukan kewenangan kami," tutup Ujang.

30 nama Anggota DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024 adalah :

Dapil I (8 Kursi)

1. Anton Doriska S.T (PKB)
2. Guntur Utama Jaya S.H (Gerindra)
3. Widia Marlina S.H (PDIP)
4. Firmansyah (Golkar)
5. Putra Mas Wigoro S.E S.H M.H (Nasdem)
6. Reki Ahmadi (PKS)
7. Titin Sumarni (PAN)
8. Ari Wibowo S.E (Perindo)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved