Penemuan Mayat dalam Koper di Cikarang

Siasat Licik AARN, Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang, Tuduh Mantan Suami Korban

Pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan dalam koper di Cikarang ternyata bukan mantan suami korban.

Kolase Tribun Bengkulu
Terungkap Pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan dalam koper di Cikarang ternyata bukan mantan suami korban. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, koper berisi mayat RM ini pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang tengah membersihkan sampah liar di sekitar lokasi ditemukannya koper tersebut pada Kamis pagi pukul 08.00 WIB.

"Berawal dari saksi A tiba di TKP, kemudian lagi membersihkan sampah liar di TKP, kemudian setelah berjalan beberapa meter para saksi melihat tas tergeletak di pinggir jalan," ujarnya.

Petugas pembersihan tersebut lantas curiga. Pasalnya, koper yang ditemukan terasa berat. Petugas itu lantas melapor ke Polsek Cikarang Barat.

"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP, kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," jelasnya.

"Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah."

Lebih lanjut ia menyebut jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk autopsi dan saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Ini nanti akan didalami apakah sebelumnya ada laporan hilang dan sebagainya," ucapnya, dikutip dari Tribun Depok.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung membenarkan terkait penemuan mayat di dalam koper tersebut.

Ia juga mengonfirmasi bahwa mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi utuh.

Meski demikian, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, ditemukan adanya luka-luka pada kepala korban.

"Ada luka-luka seperti benturan di bagian kepalanya," ujarnya, Kamis.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved