Viral di Media Sosial

Mayat dalam Koper Ditemukan di Bali, Wanita 23 Th Ditikam Usai Berhubungan Badan, Ini Sosok Pelaku

Kembali terjadi penemuan mayat seorang wanita di dalam koper. Penemuan tersebut terjadi di Provinsi Bali, Jumat (3/5/2024) dengan luka tusuk.

Kolase TribunBengkulu.com
Kembali terjadi penemuan mayat seorang wanita di dalam koper. Penemuan tersebut terjadi di Provinsi Bali, Jumat (3/5/2024) dengan luka tusuk. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kembali terjadi penemuan mayat seorang wanita di dalam koper.

Penemuan tersebut terjadi di Provinsi Bali, Jumat (3/5/2024) dengan luka tusuk.

Jasad korban yang Bernama Rianti Agnesia (23)dimasukkan ke koper lalu dibuang ke semak-semak.

Diketahui, pelaku Bernama Amrin AL Rasyid Pane (20), yang saat ini telah menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah kos, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 Wita.

Amrin diketahui berasal dari Lingkungan Jonggol Jae, Kelurahan Arse Nauli, Arse, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

Informasi yang dihimpun Tribun Bali dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pria asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan pembunuhan lantaran kesal korban PSK meminta bayaran lebih.

“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai PSK meminta bayaran lebih kepada pelaku,” dikutip tribun-medan.com dari Tribun Bali, Jumat 3 Mei 2024.

Korban yang diketahui bernama Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku.

Bahkan, pelaku sempat menikam korban berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku menggunakan pisau dapur untuk menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali,” beber AKP Sukadi.

Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi.

Di awal, mereka bersepakat bahwa ongkos sewa PSK sebesar Rp. 500.000.

Baca juga: Siasat Licik AARN, Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang, Tuduh Mantan Suami Korban

Lagi Mayat dalam Koper, Wanita 23 Tahun di Bali Ditikam, Dimasukkan ke Koper
Lagi Mayat dalam Koper, Wanita 23 Tahun di Bali Ditikam, Dimasukkan ke Koper Usai Berhubungan Badan

Beberapa menit berselang, korban tiba di TKP yang sekaligus rumah kos pelaku dan langsung masuk ke kamar kos untuk selanjutnya berhubungan badan.

Usai berhubungan badan, pelaku membayar ongkos sewa PSK sebesar Rp.500.000 sebagaimana kesepakatan awal.

Namun, korban justru tak terima dan meminta bayaran lebih hingga mencapai total Rp.1.000.000.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved