Al Quran dan Hadits

Viral Ria Ricis Disebut Dada Rata dan Tak Disentuh, Ternyata Ini Hukum Suami Tidak Mau Gauli Istri

Bagaimana hukum dalam Islam, seorang istri yang sengaja tak diberi nafkah lahir dan batin oleh sang suami?

|
Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TikTok @viralinaja_id
Foto salinan gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Rian Trending X. Disebut dada rata dan Teuku Rian tidak mau menyentuh dan menggaulinya. Apa hukumnya dalam Islam? 

Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com, topik Ricis telah diposting lebih dari 32 ribu kali.

Tidak hanya itu, ternyata topik Ricis juga berkaitan dengan topik trending lainnya, yaitu 'Mokondo'.

Topik Mokondo disinyalir juga menjadi trending setelah perilaku red flag Teuku Ryan terungkap dari narasi dalam isi gugatan cerai yang bocor tersebut.

Setidaknya lebih dari 23 ribu postingan terkait dengan topik Mokondo dan kebanyakan menghujat perilaku Teuku Ryan.

Ryan disebut Mokondo karena dari isi gugatan cerai Ria Ricis mendeskripsikan perilaku Ryan yang seakan menjadi beban bagi Ria Ricis.

Mokondo adalah bahasa gaul dan akronim dari "Modal Kont*l Doang" yang kerap digunakan sebagai kata hujatan.

Istilah itu disematkan warganet untuk Teuku Ryan karena perilakunya yang mendiamkan Ria Ricis beberapa lama dengan alasan tidak punya uang.

Perilaku Teuku Ryan lantas berubah setelah Ria Ricis mentransfer uang sebesar Rp. 500 juta.

Menariknya, ternyata dari pantauan TribunBengkulu.com, istilah Mokondo juga masih dianggap tidak dapat menggambarkan perilaku red flag Teuku Ryan.

Pasalnya, di bagian lain isi gugatan, ternyata Teuku Ryan juga disebut tidak memberikan nafkah batin kepada Ria Ricis.

Akibatnya, Ria Ricis dinarasikan minder dengan tubuhnya dan sempat berpikir untuk mengubah bentuk payudara melalui operasi implan.

Hal itu itu diketahui setelah Mahkamah Agung memasukkan data putusan perkara gugatan cerai Ria Yunita alias Ria Ricis terhadap Teuku Ryan di mana sidang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Nomor perkaranya yakni 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Isi Gugatan Cerai

Berikut salinan lengkap gugatan Ria Ricis terhadap Ryan seperti dikutip dari lampiran yang dimuat di direktori putusan Mahkamah Agung Indonesia.

Disebutkan bahwa semula rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan, rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidak
harmonis, di mana antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain dikarenakan:

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved