Berita Mukomuko
Sekda Abdiyanto Persilahkan 224 PPPK Mukomuko Pinjam Uang dengan Gadai SK
Sekda Mukomuko Abdiyanto mempersilakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggadaikan SK untuk pinjam uang di bank.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sekda Mukomuko Abdiyanto mempersilakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggadaikan SK untuk pinjam uang di bank.
Sebelumnya, Sekda Mukomuko Abdiyanto melantik dan menyerahkan SK untuk 224 PPPK yang lulus tahun 2024.
“Untuk PPPK yang baru dilantik dan mendapatkan SK dipersilahkan bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menggadaikan SKnya,” ungkap Abdiyanto saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).
Abdiyanto menjelaskan, pihaknya akan berdiskusi dengan kepala OPD tempat PPPK berkerja.
Diskusi dilakukan untuk mengwujudkan keinginan dari PPPK yang baru dilantik ini memiliki aset.
“Nanti kita akan berdiskusi dengan kepala OPD mereka, agar keinginan PPPK memiliki aset bisa terwujud,” tutur Abdiyanto.
Selain itu, alasan Abdiyanto mempersilahkan 224 PPPK yang baru dilantik ini untuk menggadaikan SK ke bank.
Lantaran untuk memberi semangat dan motivasi bagi PPPK yang baru dilantik, saat bekerja di lingkungan Pemkab Mukomuko.
“Tentunya hal ini diharapkan dapat mendorong dan memberikan motivasi bagi PPPK yang baru dilantik, agar bekerja di pemerintahan Kabupaten lebih meningkat,” jelas Abdiyanto.
Khususnya bagi PPPK, lanjut Abdiyanto yang bekerja di bagian pelayanan umum.
Dengan memiliki motivasi dan semangat, diharapkan PPPK di bidang pelayanan umum, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat nantinya.
“Khususnya untuk PPPK di bagian pelayanan umum seperti nakes dan guru, jika mereka memiliki motivasi dan semangat bekerja diharapkan pelayanan umum di Kabupaten Mukomuko berjalan dengan maksimal,” kata Abdiyanto.
Untuk diketahui, 224 PPPK dengan rincian tenaga teknis sebanyak 26 pegawai, tenaga guru sebanyak 107 pegawai, tenaga kesehatan sebanyak 91 pegawai.
Baca juga: KPU: 226 Peserta PPK di Mukomuko Bakal Ikuti Tes Wawancara
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PPPK-di-Mukomuko-dipersilahkan-gadai-SK-untuk-pinjam-uang-ke-Bank.jpg)