Kasus Inses di Rejang Lebong

3 Kasus Inses Terjadi di Rejang Lebong dalam Tempo 2 Bulan, Adik-Kakak Hingga Ayah-Putri Kandung

Tempo 2 bulan, 3 kasus inses telah menghebohkan warga Rejang Lebong, Bengkulu pada tahun 2024. Kasus tersebut viral dan menjadi perhatian publik.

TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Tempo 2 bulan, 3 kasus inses terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu. Hubungan terlarang adik dan kakak hingga ayah hamili putri kandungnya terungkap. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menerangkan, pengungkapan kasus asusila ini terjadi pada Senin (18/3/2034).

KH diamankan di sebuah kebun yang ada di Kecamatan Bermani Ulu. Dimana KH ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

"Benar, sudah diamankan, saat ini masih pemeriksaan lanjutan," kata Sinar.

Kronologi kejadian pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (17/3/2024) pagi. Pada saat itu, orangtua korban datang kerumah pelapor (kades) dan menyampaikan tidak terima bahwa anaknya yang dikatakan keguguran oleh bidan desa.

Orang tua korban mendatangi pelapor yang merupakan kepala desa setempat untuk meluruskan permasalahan tersebut.

Baca juga: Awal Mula Hubungan Inses Kakak Adik di Bengkulu Hingga Punya Anak, Ternyata Sekeluarga Tidur Sekamar

Mendapati hal itu, pelapor langsung menelpon Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dan disarankan untuk membawa korban ke puskesmas.

Kemudian pada hari Senin (18/3/2024), pelapor datang ke rumah korban berencana untuk membawa korban ke puskesmas. Pada saat mendatangi korban ke rumah telah ada orang dari pekerja sosial.

Setelah itu pelapor bersama-sama orang pekerja sosial membawa korban ke Puskesmas Air Pikat dan langsung diperiksa.

Pada saat itu korban juga menceritakan sebelum puasa pernah disetubuhi atau dicabuli oleh kakaknya sendiri di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.

Atas kejadian tersebut untuk menghindari permasalahan lebih lanjut di desa, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu agar diproses lebih lanjut.

"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.

Dari hubungan terlarang tersebut, korban belakangan diketahui telah hamil 3 kali dengan kakak kandungnya.

Dari 3 kehamilan tersebut, 2 kali keguguran dan 1 kali melahirkan anak laki-laki yang saat ini sudah berusia 2 tahun.

Baca juga: Cepat Pulang Kak Lirih Korban Inses Bengkulu Peluk Kakak Kandung yang Menghamilinya

2. Ayah Hamili Putri Kandung

Ilustrasi. Ayah setubuhi putri kandung berusia 15 tahun berkali-kali hingga hamil di Rejang Lebong, usia kandungan sudah 4 bulan.
Ilustrasi. Ayah setubuhi putri kandung berusia 15 tahun berkali-kali hingga hamil di Rejang Lebong, usia kandungan sudah 4 bulan. (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Polisi menangkap seorang ayah berinisial D (41) di Kecamatan Kota Padang, Rejang Lebong Bengkulu karena diduga telah menyetubuhi putri kandungnya berkali-kali hingga hamil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved