Hakim MK Anwar Usman
Hakim MK Anwar Usman Si Paman Gibran Kembali Diduga Melanggar Etik untuk Ke-3 Kalinya
Untuk ketiga kalinya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman si Paman Gibran bermasalah pelanggaran etik.
TRIBUNBENGKULU.COM - Untuk ketiga kalinya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman si Paman Gibran bermasalah pelanggaran etik.
Seperti diketahui, sebelumnya Anwar Usman pernah dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Hal itu setelah Anwar Usman memutus perkara yang membuat keponakanannya Gibran Rakabuming Raka bisa memenuhi syarat usia sebagai calon wakil Presiden.
Atas pelanggaran tersebut, Anwar Usman kemudian dicopot sebagai Ketua MK.
Kemudian pada Kamis, (28/3/2024), Anwar Usman kembali dinyatakan melanggar etik karena sikapnya yang tidak menerima putusan MKMK sebelumnya.
Kini Anwar Usman dilaporkan Advokat Zico Leonard Djagardo pada Senin (13/5/2024).
Anwar Usman diduga melakukan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim.
"Pelapor menyampaikan laporan dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Zico, dalam laporannya kepada MKMK, Senin.
Dalam laporannya, Zico menyampaikan, saat ini sedang berjalan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang diajukan oleh Anwar Usman terkait pemberhentiannya sebagai Ketua MK.
Baca juga: Lagi-Lagi, Hakim MK Anwar Usman si Paman Gibran Dinyatakan Melanggar Etik
Adapun pada tanggal 8 Mei 2024, agenda persidangan di PTUN adalah pemeriksaan saksi dan ahli dari penggugat, Anwar Usman.
Salah satu ahli yang diajukan oleh adik ipar Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu adalah Muhammad Rullyandi.
"Padahal, Muhammad Rullyandi sedang menjadi salah satu pihak berperkara di Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Hasil Pemilihan Umum Legislatif dengan posisi sebagai Kuasa dari Termohon (KPU)," ungkap Zico.
Zico menuturkan, setidaknya ia menemukan dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang menempatkan Muhammad Rullyandi sebagai kuasa hukum.
Dimana dalam salah satu perkara Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut.
Mengajukan gugatan dan menghadirkan ahli adalah kebebasan setiap warga negara.
Hakim MK Anwar Usman
Anwar Usman Si Paman Gibran
Anwar Usman
Anwar Usman Melanggar Etik
Gibran Rakabuming Raka
Hakim MK
MKMK
Zico Leonard Djagardo
| Kalender 2025: Bulan Oktober Berakhir, Sambut Libur Nasional Bulan November, Ada Long Weekend 4 Hari |
|
|---|
| Sosok Muhammad Reza, Kepala MBG Dihajar Wabup Pidie Jaya Perkara Nasi Dingin, Begini Kondisinya |
|
|---|
| Gen Z Unjuk Gigi! Kreativitas Muda Gemparkan AHM Best Student 2025 |
|
|---|
| New Honda Genio Tampil dengan Desain Terbaru, Usung Gaya Retro yang Lebih Modis |
|
|---|
| Kronologi Wabup Pidie Jaya Hajar Kepala MBG Aceh, Kesal Dapati Nasi Dingin di Dapur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hakim-MK-Anwar-Usman-melanggar-etik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.