Kasus Arisan Online Rejang Lebong

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Arisan Online di Rejang Lebong, Penyebab Gagal Bayar Diselidiki

Polisi menangkap pelaku arisan bodong di Rejang Lebong berinisial MA (27), Senin (20/5/2024) malam.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Polisi tangkap pelaku penipuan arisan online di Rejang Lebong, Senin (20/5/2024) malam. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polisi menangkap tersangka penipuan arisan online di Rejang Lebong berinisial MA (27), Senin (20/5/2024) malam.

Seperti diketahui, MA merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur yang selama ini dikenal sebagai seorang selebgram

Beberapa tahun terakhir, MA melakukan pengumpulan dana dengan kedok investasi dan arisan online.

Hingga pada Kamis, (2/5/2024) banyak anggota arisan online tersebut yang mendatangi rumah MA minta pertanggungjawaban.

Dugaan penipuan arisan online akhirnya mencuat dan polisi minta warga melapor.

Para korban arisan online MA melapor ke Polres Rejang Lebong pada Sabtu (4/5/2024) sore.

Kepada polisi, mereka mengaku telah ratusan orang yang menjadi korban dan kerugian sekitar miliyaran rupiah.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, perwakilan korban yang melapor ini sedang berada diruang Sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk memberikan keterangan terhadap penyidik.

Perwakilan korban yang melapor itu juga melampirkan bukti-bukti pendukung.

Adapun para korbannya berasal dari berbagai daerah. Bahkan ada yang dari luar kota seperti Jakarta, Papua, Bali dan hingga ke Thailand.

Hingga saat ini, keberadaan MA masih tidak diketahui dan nomer telponnya tidak bisa dihubungi.

Salah satu korban yang ditemui di Mapolres Rejang Lebong mengatakan MA ini telah sejak lama menjalankan arisan online dan investasi.

Bahkan ada juga investasi dengan keuntungan yang semisalnya menaruh modal Rp 8 juta maka nanti saat dikembalikan akan menerima uang menjadi Rp 10 juta.

"Arisan dan investasi dia ini pak," singkat korban.

Korban mengungkapkan, MA ini kerap mempromosikan arisan dan investasinya melalui sosial medianya. Awalnya, arisan dan investasi itu tidak ada kendala hingga akhirnya macet di bulan Maret 2024 kemarin.

"Kami tidak tahu pasti kapan macetnya, kami seharusnya dapat bulan Maret kemarin tapi hingga sekarang tidak menerima," ujarnya.

Pelaku MA Selebgram Curup Owner Arisan Bodong saat Dihadirkan pada Konfrensi Pers di Polres Rejang Lebong, Selasa (21/5/2024).
Pelaku MA Selebgram Curup Owner Arisan Online saat Dihadirkan pada Konfrensi Pers di Polres Rejang Lebong, Selasa (21/5/2024). (HO TribunBengkulu.com/M. Rizki Wahyudi/Istimewa)

MA Kabur

Setelah tidak dapat ditemui di rumahnya dan dilaporkan ke polisi, MA diduga kabur melarikan uang miliaran Rupiah.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan hal tersebut dan berupaya untuk mengungkap keberadaan MA.

Oleh karena itu, pihak kepolisian langsung mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya.

Menurutnya, perkara arisan online dan investasi yang dilaporkan itu sudah naik tahap penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ada modus dalam perkara itu karena sebelumnya arisan dan investasi yang dijalankan oleh MA lancar dan amanah.

Namun akhir-akhir ini, member yang seharusnya menerima sejumlah nominal uang sesuai perjanjian dan jadwal malah nerima uang yang tidak sesuai.

Maka dari itulah, para membernya akhirnya speak up di media sosial akan perihal tersebut setelah MA menghilang keberadaanya.

"Kita juga belum mengetahui apakah itu murni arisan atau ada keuntungan, karena masih dalam proses penyidikan,"jelas Denyfita.

Sementara itu, dari informasi yang didapati bahwa mobil mewah milik MA terduga tersangka arisan online dan investasi telah dititip ke Mapolres Rejang Lebong.

Mobil tersebut diantarkan oleh teman dari terduga tersangka ke Mapolres Rejang Lebong pasca kasus tersebut mencuat.

Sebelum menghilang, mobil selebgram Curup yakni MA itu dititipkan oleh salah seorang temannya.

Akan tetapi temannya itu tidak mengetahui alasan kenapa MA menitipkan mobilnya.

Setelah berita soal arisan milik MA mencuat, temannya yang merasa takut terlibat itu memilih langsung menitipkan mobil tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

MA Ditangkap

Setelah sempat menghilang dan melarikan diri, MA saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

"Benar, untuk owner arisan berinisial MA telah diserahkan ke Polres Rejang Lebong bersama pengacaranya,"sampai Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K.

Kasat menjelaskan, usai diamankan Polres Rejang Lebong, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MA.

Termasuk mencari penyebab arisan tersebut mengalami kendala dan permasalahan sehingga merugikan para korbannya Juga mencari aliran uang member arisan selama ini.

"Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kasat.

Ketika ditanya berapa pastinya jumlah korban, Kasat mengaku belum bisa dipastikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan data, alat bukti dan bahan keterangan termasuk jumlah korbannya.

Juga termasuk total kerugian menyeluruh yang dialami para korbannya selama mengikuti arisan dan investasi yang dibuat oleh MA.

"Belum bisa kita pastikan, masih kita lakukan pendataan untuk jumlah pastinya,"papar Kasat.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, MA tampak tertunduk lesu di Polres Rejang Lebong.

MA juga tampak dihadirkan dalam konfrensi press yang dilakukan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

Dengan menggunakan kaos pendek, MA tampak menutup mukanya dengan menggunakan masker dan kacamata. (**)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved