Berita Rejang Lebong

Sopir Ambulans di Rejang Lebong Bengkulu Dibekuk Usai Jambret Tas Pedagang Yakult Keliling

Rampas Tas Pedagang Yakult, Sopir Ambulan di Rejang Lebong Ditangkap Polisi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO Tribunbengkulu.com
PELAKU JAMBRET - Seorang sopir ambulans ditangkap Polsek Selupu Rejang pada Sabtu (15/11/2025). Ia diduga merampas tas milik pedagang Yakult dengan modus pura-pura hendak membeli. 

Ringkasan Berita:
  1. Seorang pria bernama Aldo Frans Afrika (25) dibekuk polisi pada Sabtu (15/11/2025).
  2. Aldo terungkap sebagai pelaku penjambretan tas milik pedagang Yakult keliling di Desa Cawang, Kecamatan Selupu Rejang.
  3. Mengejutkannya, pelaku diketahui bekerja sebagai sopir ambulan.
 

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Seorang pria bernama Aldo Frans Afrika (25) dibekuk polisi pada Sabtu (15/11/2025) setelah terungkap sebagai pelaku penjambretan tas milik pedagang Yakult keliling di Desa Cawang, Kecamatan Selupu Rejang.

Penangkapan dilakukan setelah korban melapor dan polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya diringkus di wilayah Kota Curup.

Mengejutkannya, pelaku diketahui bekerja sebagai sopir ambulan.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban RH (46) melapor ke Polsek Selupu Rejang pada Jumat (14/11/2025).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polsek Selupu Rejang berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Curup.

Pelaku juga mengaku bekerja sebagai sopir ambulan.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Selupu Rejang,” ungkap Kasi Humas.

Sinar menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Nasib Ayah Diduga Bunuh Bayi Sendiri di Rejang Lebong Bengkulu: Serahkan Diri, Takut Diamuk Warga

Saat itu, korban yang berprofesi sebagai pedagang Yakult keliling tengah melintas di jalan umum Desa Cawang.

Pelaku yang melihatnya kemudian menghentikan korban dengan berpura-pura ingin membeli Yakult.

“Ketika korban mengambil Yakult dari dalam boks dan hendak membungkus pesanan, pelaku langsung menarik tas korban lalu kabur menggunakan sepeda motor,” lanjut Sinar.

Pelaku berhasil membawa tas korban yang berisi berbagai barang berharga, di antaranya dua unit handphone, uang tunai, STNK, kartu ATM beserta buku tabungan, SIM, KTP, dan sebagainya.

Pelaku dan sejumlah barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Selupu Rejang untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di wilayah sepi serta segera melaporkan jika mengalami tindak kejahatan,” tutup Sinar.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved