Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal Keceplosan-Beda Pengakuan saat Ungkap Keberadaannya di Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal kepergok mengurai dua keterangan berbeda di dua acara televisi perihal kasus pembunuhan Vina Cirebon di tahun 2016.
TRIBUNBENGKULU.COM - Saka Tatal keceplosan soal keberadaannya di malam pembunuhan Vina Cirebon kini jadi sorotan.
Saka Tatal kepergok mengurai dua keterangan berbeda di dua acara televisi perihal kasus pembunuhan Vina Cirebon di tahun 2016.
Hal tersebut sontak memantik komentar netizen di media sosial hingga viral.
Momen Saka Tatal keceplosan mengakui dirinya sempat berada di luar rumah di malam Vina dan Eki dibunuh secara sadis.
Padahal dalam wawancara pertamanya saat muncul ke media, Saka Tatal tegas mengatakan dirinya ada di rumah di malam pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
"Saya waktu di malam itu saya ada di rumah. Sampai sekarang juga saya masih ada saksi," ungkap Saka Tatal, dilansir dari acara tv one news.
Bahkan Saka Tatal mengaku tidak paham kronologi pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Karena di malam kejadian ia semalaman ada di rumah bersama paman serta kakaknya.
"Kronologi saya tidak paham, saya tidak ada di tempat itu, saya ada di rumah waktu malam kejadian. Saya ada di rumah sama kakak saya, sama paman saya di malam itu. Di malam kejadian aja saya enggak ada di situ," imbuh Saka Tatal di tayangan
Namun kala diwawancarai kanal youtube tv one news, Saka Tatal mengurai cerita berbeda soal keberadaannya di malam pembunuhan Vina Cirebon.
Awalnya, pemuda asal Kota Cirebon itu menceritakan momen saat berada di rumah pamannya.
Namun rupanya Saka Tatal ada di rumah cuma sampai pukul 22.00 Wib.
"Waktu di malam kejadian saya posisi ada di rumah paman saya, sama kakak saya juga ada, paman saya ada, sama teman-temannya kakak saya. Dari sebelum maghrib hingga jam 10 lewat," kata Saka Tatal di tanggal 20 Mei 2024.
Lalu pukul 23.00 Wib hingga subuh, Saka Tatal mengakui dirinya berada di luar rumah.
Beda kesaksian Saka Tatal di acara TV viral dan jadi sorotan netizen. Saka keceplosan ungkap keberadannya di malam pembunuhan Vina Cirebon (Youtube channel tv one news)
Saka bahkan mengakui dirinya sempat berada di dekat jembatan layang di malam hari tersebut.
Seperti diketahui, jembatan layang alias Jembatan Talun adalah TKP ditemukannya jasad Vina dan Eki.
"Jam 11 kurang saya pindah mengantar teman saya ke bengkel, motornya rusak minta diantar. Saya langsung ke bengkel. Sebelum ke bengkel saya mau lewat fly over jalan layang," pungkas Saka Tatal.
Diceritakan Saka Tatal, ia sempat melihat banyak polisi di dekat jembatan layang tersebut.
Tapi karena takut dirazia, Saka Tatal dan teman-temannya pun putar balik ke arah bengkel.
Bak keceplosan, Saka mengaku berada di luar rumah di malam kejadian Vina dan Eki hingga subuh.
Padahal sebelumnya Eki mengakui dirinya ada di rumah saat Vina dan Eki dibunuh.
"Sebelum lewat fly over jalan layang, ada perumahan, dari kejauhan kelihatan ada polisi, dikira saya itu razia soalnya tiap minggu ada razia. Teman saya enggak ada yang pakai helm sama sekali. Jadi saya putar balik juga kebagi dua. Habis ke bengkel sampai pagi, pulang subuh," ungkap Saka Tatal.
Saka Tatal Disiksa Polisi
Sebelumnya diwartakan, sosok Saka Tatal jadi sorotan lantaran mengaku jadi korban salah tangkap pihak kepolisian.
Sambil menahan amarah, Saka Tatal menyesali vonis yang ia terima dari pengadilan atas kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Padahal ditegaskan Saka Tatal, ia tidak bersalah.
"Masalahnya saya aja enggak tahu, saya aja jadi korban salah tangkap. Saya waktu di posisi itu saya ada di rumah sama paman saya," tegas Saka Tatal.
Dalam pengakuannya, Saka Tatal menceritakan momen pilu saat ditangkap kepolisian.
Kala itu Saka tiba-tiba diamankan penyidik tiga hari setelah Vina dan Eki tewas.
"Sebelum ketangkap saya disuruh sama paman isi bensin sama adiknya paman. Habis isi bensin saya mau anterin motornya paman itu. Pas baru nyampe, udah ada polisi, saya datangin, saya niatnya cuma anterin motor, malah saya ikut ditangkap juga, enggak ada penjelasan apapun," cerita Saka Tatal.
Dibawa paksa penyidik kepolisian, Saka Tatal tersentak kala mendadak dapat penyiksaan.
Saka mengaku dipaksa mengakui pembunuhan Vina dan Eki.
Berhari-hari disiksa, Saka Tatal akhirnya mengakui terlibat di pembunuhan Vina dan Eki.
Padahal ditegaskan Saka, ia tidak tahu sama sekali kejadian pembunuhan tersebut.
"Sampe di Polresta (Cirebon) saya langsung dipukulin disuruh mengakui apa yang bukan saya lakukan. Saya dipukuli, disiksa, dibejek segala macam sampai disetrum, yang mukulin anggota polisi semua," akui Saka.
Akibatnya, Saka Tatal yang kala itu masih berusia 15 tahun pun divonis 8 tahun penjara.
Mendekam di penjara hanya 3 tahun 8 bulan, Saka Tatal banyak mendapatkan remisi dan potongan masa hukuman karena mengikuti program pelatihan.
Saka Tatal resmi bebas dari penjara di tahun 2020.
Akui Korban Salah Tangkap
Fakta lain dari kasus Vina terungkap dimana pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, ternyata adalah korban salah tangkap.
Saat kejadian, Saka Tatal mengaku ada di rumah bersama pamannya.
Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya adalah korban salah tangkap dalam kasus ini.
Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky.
Bahkan, menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya.
Hal itu diungkapkan Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya Titin, dalam tayangan di Metro TV, Sabtu (18/5/2024).
Awalnya Saka ditanya apakah mengenal nama Andi, Dani dan Pegi atau Perong, yang disebut pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.
"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.
"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.
"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.
"Iya, tidak tahu," katanya.
Saka menjelaskan, saat kejadian usianya baru 16 tahun.
Karenanya ia divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.
"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.
Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.
Bahkan Saka mengaku tidak mengetahui soal geng motor.
Ia lalu menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi.
"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.
Menurut Saka, belakangan polisi kembali datang dan menanyainya soal 3 pelaku yang buron setelah kasus ini ramai diperbincangkan kembali.
"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya.
Kuasa hukum Saka, Titin menjelaskan dalam fakta persidangan terungkap bahwa kasus ini yang awalnya dianggap kecelakaan menjadi dugaan pembunuhan karena kecurigaan ayah Eky yang seorang polisi.
"Sebab kondisi motor tidak rusak," ujarnya.
"Diuraikan dalam persidangan, kemudian orang tua korban laki-laki yang sebagai polisi memiliki insting anaknya meninggal dunia bukan kecelakaan," katanya.
Dalam persidangan, kata Titin karenanya ayah Eky, Rudiana menelusuri jalan 500 m ke arah flyover Talun 500 meter mendekati SMP.
"Keesokan harinya dia menelusuri jalan itu, dia bertemu dengan Aep dan Dede di perempatan jalan menuju ke SMP," ujarnya.
Dari keterangan Aep dan Dede ini, kata Titin, menurut Rudiana dijadikan dasar adanya penganiayaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Namun sayangnya Aep dan Dede ini tidak dihadirkan di persidangan," kata Titin.
Ia juga mengungkap kejanggalan adanya perbedaan dakwaan dan hasil visum.
Dimana dalam hasil visum Eky, dokter menyebutkan tewas dengan luka berat di kepala.
"Sementara dalam dakwaan disebutkan salah satu pelaku menusuk perut korban hingga tewas. Selain itu, barang bukti baju Eki saat ditunjukkan di pengadilan, sama sekali tidak ada yang bolong. Jadi ini janggal," kata Titin.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsBogor.com
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Kasus VINA Cirebon 2016
berita viral
viral
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Saka-Tatal-Beda-Pengakuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.