Senin, 27 April 2026

Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus

Jaksa Agung-Kapolri Semobil saat Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88 Imbas Diduga Kasus Korupsi Timah

Momen itu terjadi usai Sigit dan ST Burhanuddin diajak keluar dari Istana Negara dan diajak bergandengan bersama oleh Menkopolhukam

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Dian Erika
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat duduk berdampingan di mobil golf usai menghadiri acara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Terlihat lebih dari tiga mobil dinas PM Angkatan Laut berjaga-jaga di gerbang sebelah barat kompleks Kejagung yang berada di Jalan Bulungan.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, peningkatan pengamanan itu dilakukan karena Kejagung saat ini sedang menangani perkara-perkara besar.

 “Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Ketut

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga diikuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Dari enam anggota Densus 88 yang diduga terlibat, Polisi Militer yang melekat mengamankan Jampidsus berhasil menangkap satu penguntit yakni Bripda IM.

Kemudian dilansir dari Kompas.id pengamat keamanan menilai jika terbukti anggota Densus 88 digunakan untuk kegiatan spionase, hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, saat dihubungi, Jumat (24/5/2024), di Jakarta, menuturkan, jika benar ada anggota Densus 88 menguntit Jampidsus dan tertangkap, hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Sebab, dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah rezim UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bukan menguntit aparat hukum, seperti pejabat Kejaksaan Agung.

Muncul Sosok Jenderal B

Kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang disebut dibuntuti anggota Densus 88 akibat perkara korupsi timah mencuat.

Kini muncul sosok Jenderal Purn Inisial B di balik pusaran korupsi timah marah karena terbongkarnya kasus korupsi timah.

Beberapa waktu lalu memang beredar kabar ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di pusaran korupsi tambang tersebut.

Eks Jenderal ini disebut punya peran sebagai pelindung mereka yang terlibat kejahatan ini.

Namun sejauh ini siapa sosok sang jenderal yang menjadi beking dalam kasus mega korupsi itu masih jadi misteri.

Soal adanya sosok jenderal purnawirawan tersebut kali pertama diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved