Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus

Buka Suara Aksi Brimob Keliling Kejagung, Kapuspenkum: Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus Febri

Aksi anggota Brimob Polri berkeliling Kompleks Kejagung merupakan rangkaian penguntitan terhadap Jampidsus Febrie.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Video yang menggambarkan rombongan Brimob berpatroli di sekitar Kompleks Kejagung viral beberapa waktu lalu seiring terungkapnya kasus pengutitan Febri oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri akhirnya diungkap Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan, aksi anggota Brimob Polri berkeliling Kompleks Kejagung merupakan rangkaian penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporan kepada pimpinan," kata Ketut kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Menurut Ketut, pimpinan Polri dan Kejagung sudah bertemu untuk menyelesaikan kasus penguntitan tersebut.

Ia berharap, kerja-kerja Kejagung dan Polri tidak terganggu dengan permasalahan itu.

"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya," sambung Ketut.

Sudah Profiling Febrie Adriansyah

Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terungkap sudah melakukan profiling terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Hal ini terungkap ketika anggota Densus 88 itu ditangkap ketika sedang menguntit Jampidsus di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketut menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 itu di antaranya berupa pengambilan gambar.

Baca juga: Duduk Perkara Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Dibuntuti Oknum Densus 88

"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Ketut juga mengatakan pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.

"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," tutur dia.

Peran Dugaan Keterlibatan Jenderal B

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved