Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Tak Bersalah, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan, Klaim Miliki Bukti Kuat

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka.

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong saat ditemui wartawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024). 

Apa lagi, kini 5 terpidana mengaku tidak mengenal sosok Pegi yang ditangkap.

Hal ini tampak membuat sang pengacara ragu dengan penangkapan Pegi.

"5 terpidana menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya maka penepatan Pegi sebagai tersangka masih diragukan buktinya," jelasnya.

"Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya hanya Pegi," terangnya.

Bahkan menurut Hotman, bukti motor Pegi juga kini sudah hilang, yang tersisa hanya STNK.

Baca juga: Kesaksian Gaga Awod Setelah Kejadian, Ungkap Pesan BBM Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal beredar rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal beredar rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Youtube TRANS TV Official)

"Motornya Pegi pun sudah tidak ada, adanya STNK, jadi barang bukti sudah hilang semua," tutur Hotman.

"Kasus ini tidak jelas motifnya apa, tidak jelas aktor intelektualnya apa dari tahun 2016," sambungnya.

Lebih lanjut, Hotman menduga tujuan ditangkapnya Pegi ini untuk menyenangkan publik sehingga pihak kepolisian menangkap Pegi untuk dijadikan sasaran.

"Saya melihat ada indikasi bahwa tujuan utama menyenangkan publik yang penting ada yang ke tangkap dulu sehingga dari yang ada ditembak dulu sebagai sasaran," terangnya.

"Yang penting publik sepertinya tidak akan puas kalau Pegi yang dijadikan tersangka," sambungnya.

Kendati begitu, Hotman menilai Pegi akan bisa bebas di Pengadilan.

"Pegi ini bisa bebas nanti di Pengadilan," terangnya.

Tak hanya itu saja, Hotman pun menduga ada tujuan melindungi seseorang dari keluarga penting.

Pasalnya dalam kabar yang beredar pelaku DPO ini disebut-sebut anak pejabat.

Namun DPO yang ditangkap ternyata anak kuli bangunan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved