Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Siswi SD Yatim-Piatu di Grobogan Hamil 8 Bulan Gegara Disetubuhi Bapak Angkat Berulang Kali

Siswi 12 tahun itu bahkan kini depresi hingga terpaksa diungsikan keluarganya ke wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Ilustrasi Korban Digauli Bapak Angkat. Siswi SD Yatim-Piatu di Grobogan Hamil 8 Bulan Gegara Disetubuhi Bapak Angkat Berulang Kali 

TRIBUNBENGKULU.COM - Miris, siswi kelas 6 SD di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah hamil 8 bulan usai berkali-kali ditiduri bapak angkatnya, TT (45).

Siswi 12 tahun itu bahkan kini depresi hingga terpaksa diungsikan keluarganya ke wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kepala Desa Sumberagung, M Puji Hendriyanto menyampaikan, sejak kecil, korban yang merupakan anak yatim-piatu itu tinggal dengan neneknya di salah satu dusun di desanya di Kecamatan Ngaringan, Grobogan.

Namun tiga tahun lalu, korban diasuh oleh TT dan istrinya yang berdomisili di dusun sebelah.

Baca juga: TERKUAK Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru, Ternyata Diiming-Imingi Rp 15 Juta

Nenek korban yang mengenal dan mengetahui pasutri tersebut belum dikaruniai anak akhirnya mengamini korban dijadikan anak angkat.

Terlebih dengan janji akan menanggung biaya pendidikannya hingga tamat SMA.

"Kasus ini terbongkar dua minggu lalu setelah ibu angkat korban mencurigai perut korban yang membesar," ungkap Puji saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (1/6/2024) malam.

Setelah diperiksakan ke fasilitas kesehatan setempat, sambung Puji, korban diketahui telah mengandung delapan bulan.

"Ia mengaku tiga kali disetubuhi ayah angkatnya," kata Puji.

Polisi masih periksa saksi-saksi

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini belakangan tersebar luas sampai akhirnya TT digelandang ke Mapolsek Ngaringan untuk mencegah amukan massa.

"Kemarin pelaku, penjaga sekolah itu sudah diamankan polisi. Kami harap dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sementara itu korban dalam perlindungan dan pengawasan kerabat terdekatnya di Pati," terang Puji.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan, pelaporan kasus asusila tersebut masih didalami.

"Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Agung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved