Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

2016 Kesulitan Cari Saksi, Kini Banyak Saksi Baru Bermunculan, Keluarga Vina Bingung-Tidak Kenal

"Lebih pusing sekarang, karena pada saat kejadian itu saya mencari saksi sangat sulit, sekarang bermunculan saksi, bilang begini, begitu, bikin pusing

Kolase Tribun Bengkulu
Marliyana, kakak kandung Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, salah satu korban pembunuhan di Cirebon pada 2016, mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang bermunculan dalam kasus adiknya 

TRIBUNBENGKULU.COM - Marliyana, kakak kandung Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, salah satu korban pembunuhan di Cirebon pada 2016, mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang bermunculan dalam kasus adiknya.

Pihak keluarga, kata dia, mengaku tidak ada yang kenal dengan semua saksi yang diperiksa Polisi, baik itu yang mengaku-ngaku sebagai teman Vina ataupun teman Eky.

"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga dan para tersangka, jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah," ujar Marliyana, di Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).

Keluarga pun, kata dia, dibuat bingung dengan banyaknya saksi yang terus bermunculan dalam kasus Vina dan Eky.

Padahal, pada 2016 pihak keluarga kesulitan mencari saksi.

"Lebih pusing sekarang, karena pada saat kejadian itu saya mencari saksi sangat sulit, sekarang bermunculan saksi, bilang begini, begitu, membuat keluarga bingung," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza mengatakan, pihaknya akan berkomentar dengan keluarga Eky untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.

"Selama ini kita belum ada komunikasi lebih lanjut, mudah-mudahan ke depan ada komunikasi lanjutan."

"Setelah nanti ada komunikasi, tentu kita akan bersama-sama membantu pihak kepolisian membuka kasus ini agar lebih transparan untuk mengetahui tiga terduga DPO itu," ujar Reza.

Baca juga: Anggy Umbara Sutradara Film Vina Diperiksa Polisi: Mereka Mau Tahu Kita Dapat Ceritanya Dari Mana

Mantan Napi Bongkar Curhatan Para Terpidana Vina Cirebon

Kesaksian mengejutkan diungkapkan seorang mantan narapidana yang pernah ditahan di Cirebon.

Dia adalah Abi Budi Permadi, 54 tahun.

Abi Budi Permadi adalah eks narapidana yang pernah menghuni Lapas Klas I Cirebon.

Abi sendiri menjalani masa tahanan selama lima tahun yaitu pada 2014 hingga 2019.

Selama ditahan di Lapas Cirebon, Abi ternyata berinteraksi dengan para terpidana kasus Vina Cirebon atau Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita.

Selama itu pula Abi mendengar curhatan ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

Pengakuan Abi ini diungkapkan ketika dikunjungi Tribun Jabar di kediamannya di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekiringan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Ia mengaku bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon tersebut sering curhat ke dirinya mengenai kasus yang menimpa mereka.

Pria ini mengatakan begitu dekat dengan mereka karena dirinya saat menjalani tahanan ditugaskan menjadi tamping masjid di Lapas Kelas I Cirebon.

"Para terpidana itu masuk tahun 2017, kalau enggak salah," kata Abi.

Karena tugasnya, para napi baru kala itu pasti ketemu saya untuk memotivasikan hidup agar survival selama di dalam penjara dan memberikan pengarahan-pengarahan bahwasannya berada di dalam penjara itu harus berbuat baik dan benar.

"Jangan sampai memunculkan permasalahan baru," ujar Abi.

Dari situlah Abi mendapatkan keluh kesah ke tujuh ara terpidana tersebut.

Mereka acap kali curhat ke Abi, karena seringnya curhat tersebut Abi tahu betul perilaku mereka.

"Mereka tidak pernah membuat masalah baru, tidak neko-neko. Mereka orang baik, tidak ada yang mencerminkan bahwa mereka radikal atau kelompok bermotor," ujar Abi, Rabu (5/6/2024).

Para terpidana tersebut kepada Abi mengaku bekerja sebagai kuli bangunan dan beberapa di antaranya bekerja di toko sebelum ditangkap.

Abi juga sempat menanyakan ke beberapa temannya yang pernah jadi anggota geng motor, kepada Abi mereka mengaku tidak mengenal para terpidana tersebut.

"Ditambah lagi, semalam saya bertemu dengan ketua geng motor dan menceritakan bahwasanya anggotanya yang sedang berada di dalam sel Lapas Kelas I Cirebon tidak mengenal para terpidana ini, kan miris."

Baca juga: Punya Bukti Slip Gaji, Ibunda Pegi Perong Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Vina Cirebon

Marliana, kakak almarhumah Vina bersama kuasa hukum dari Hotman 911 (kiri) dan Razman Nasution (Kanan).
Marliana, kakak almarhumah Vina bersama kuasa hukum dari Hotman 911 (kiri) dan Razman Nasution (Kanan). (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

"Idealnya kalau satu geng, mereka saling kenal dan rnggak logis kalau satu geng satu kampung rumahnya," ucapnya.

Ia mengenang dalam sebuah perbincangan dengan terpidana kasus Vina, mengaku bukan pembunuh.

"Ada napi kasus Vina itu, dia curhat ke saya, ngobrol, bahwa dia itu bukan pembunuhnya. Mereka yang tujuh orang, saya tanya 'loh kenapa kalian bukan pelakunya tapi ada di sini?" ucapnya.

Keada Abi saat itu para terpidana mengaku bahwa mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di polres maupun di polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.

"Mereka bilang 'waktu proses BAP saya digulung habis', artinya mereka ini mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di polres maupun di polda untuk mengakui apa yang mereka tidak lakukan, itu kan lucu," jelas dia.

Pengakuannya, kata Abi, mereka takut jika harus berbicara sebenarnya.

Abi mengatakan, pertemuan intens dengan napi Vina Cirebon berlangsung dua tahun hingga sebelum Abi bebas.

Abi juga mempertanyakan peran pengacara dalam kasus ini, yang menurutnya tidak memberikan pembelaan yang seharusnya.

"Yang lucunya lagi kenapa pengacara tidak membela Anda, itu kan bagian dari pengacara, pengacara tidak ada pembelaan, pengacara membaca normatif sesuai BAP," ujarnya.

Ia menilai proses hukum yang dijalani para terpidana penuh dengan manipulasi dan ketidakbenaran.

"Jadi terkesan polisi ini salah tangkap, sangat ironis kalau polisi ini salah tangkap."

"Pengakuan itu dari terpidana Sudirman, Sudirman itu mengatakan tidak melakukan itu, 'tapi saya takut, badan saya sakit, disetrum, dipukuli sama petugas', suruh mengakui apa yang tidak mereka lakukan," ucap Abi.

Seperti diketahui, cerita yang disampaikan Abi sinkron dengan pernyataan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas beberapa waktu lalu.

Saka mengaku sempat mengalami kekerasan fisik untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Foto para terpidana dalam keadaan babak belur juga sempat beredar di media sosial, di mana memperkuat bahwasanya para terpidana mendapatkan perlakuan tak mengenakkan selama berada di tahanan.

Sutradara Film Vina Diperiksa

Sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari", Anggy Umbara, menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis (6/6/2024).

Anggy diperiksa lebih dari tujuh jam dan dicecar dengan puluhan pertanyaan.

Tidak sendiri, Anggy bersama produser film Dheeraj Kalwani datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB dan baru keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB.

Anggy mengaku dicecar dengan banyak pertanyaan seputar produksi film, mulai dari proses pembuatan hingga tayang di layar lebar.

"Banyak banget (pertanyaan), lima lembar lah. Hampir 30-an (pertanyaan). Poinnya mereka mau tahu kita dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam. Detail-detail filmnya. Ya sudah sih, kita ceritain semua," ujar Anggy, seperti dilansir dari TribunJabar.id.

Selain menjawab banyak pertanyaan, Anggy juga diperlihatkan foto CCTV yang belakangan viral.

Foto CCTV itu diduga merekam saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki pada 2016.

Menurutnya, yang beredar bukanlah foto CCTV yang asli saat kejadian, tapi foto yang diambil saat syuting film "Vina: Sebelum 7 Hari".

"Yang dikasih lihat ke saya ya hoaks, karena itu dari hasil syuting kita. Karena itu bisa kelihatan kan jaketnya beda, ada lampu. Yang dilihat ke saya hasil syuting semua," ucapnya.

Sementara produser, kata dia, diperiksa oleh penyidik berbeda, seputar administrasi pembuatan film.

"Kalau produser kan lebih ke formalitasnya administrasi dan segala macam. Kalau saya lebih kreatifnya," katanya.

Anggy berharap, dengan keterangan yang diberikan kepada penyidik dapat membantu proses penyelidikan kasus ini.

"Ya, semoga membantu," ucapnya.

Seperti diketahui, Film "Vina: Sebelum 7 Hari" diangkat dari kisah Vina yang menjadi korban pengeroyokan anggota geng motor di Cirebon.

Mayat Vina dan Eki ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.

Setelah peristiwa itu, ada delapan orang yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dihukum seumur hidup, dan satu orang dipenjara delapan tahun.

Belakangan, setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang dan viral, polisi membuka lagi kasus itu.

Polisi kemudian menangkap Pegi Setiawandi Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Pegi kemudian ditetapkan Polda Jabar sebagai tesangka terakhir meski sebelumnya ada tiga buron.

Bahkan, Pegi disebut sebagai otak kejadian nahas yang dialami Vina dan Eki.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved