Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Kondisi Terkini Bayi Kembar Briptu Fadhilatun Polwan yang Bakar Suaminya di Mojokerto
Briptu FN memiliki tiga anak. Anak pertama masih berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar dan masih berusia empat bulan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa Briptu FN, polwan yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW, ditahan di tempat khusus usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Briptu FN ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya agar bisa memenuhi kewajibannya sebagai ibu tiga anak dengan memberikan air susu ibu (ASI) kepada anak-anaknya.
Diketahui, Briptu FN memiliki tiga anak. Anak pertama masih berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar dan masih berusia empat bulan.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan," ujar Kombes Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," sambungnya, seperti dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Kombes Dirmanto mengungkapkan kondisi Briptu FN yang kini telah menjadi tersangka.
Briptu FN disebut mengalami trauma mendalam dan akan mendapatkan pendampingan psikologi.
“Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini,” jelas dia.
Selain itu, Briptu FN juga mengalami luka bakar akibat tersambar api ketika hendak menolong suaminya yang tengah terbakar.
Ia mendapatkan luka di bagian lengan dan jari tangan. Dalam hal ini, FN juga turut melakukan visum.
"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," terang Dirmanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, polwan Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pembakaran ini terjadi lantaran Briptu FN kesal dengan Briptu RDW yang menghabiskan uang untuk judi online. Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.
Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan pihak kepolisian.
Penahanan tidak dilakukan lantaran Polwan tersebut masih memiliki anak balita.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polwan Bakar Suami
Polwan Bakar Suami Polisi
viral
viral di media sosial
berita viral
Ingat Briptu Fadhilatun Nikmah? Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Komnas Perempuan Ungkap Sang Itri Alami Tekanan Berlapis |
![]() |
---|
Kisah Cinta Polwan yang Bakar Suami, Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian Sudah Pacaran Sejak SMA |
![]() |
---|
Briptu Fadhilatun Disebut Alami Baby Blues Syndrome, Pemicu Bakar Suami-Ancam Akan Bakar 3 Anaknya |
![]() |
---|
Nasib 3 Anak Briptu FN Polwan Bakar Suami yang juga Polisi, Kondisi Rumah Tangga Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.