TOPIK
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
-
Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas usai Divonis 4 Tahun Penjara
-
Andy menjelaskan, pihak istri mengalami tekanan berlapis, baik dari tekanan ekonomi maupun tekanan psikis.
-
Terungkap kisah cinta Briptu Fadhilatun Nikmah (28) yang membakar suaminya Briptu Rian (27), di Asrama Polisi Polres Mojokerto
-
Briptu FN memiliki tiga anak. Anak pertama masih berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar dan masih berusia empat bulan.
-
Briptu Fadhilatun Nikmah (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), di Asrama Polisi Polres Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024)
-
Anak pertama berusia 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga merupakan kembar baru berusia 4 bulan.
-
Anggota polisi wanita (Polwan) Briptu FN disebut sempat membawa suaminya yang juga polisi Briptu RDW ke rumah sakit.
-
Semasa hidupnya Briptu Rian Dwi Wicaksono dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.
-
Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
-
kronologi yang dirilis Polisi, pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB pagi, Briptu FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13
-
Belakangan ini polisi mengungkap fakta baru soal korban yang memakai gaji untuk judi online hingga membuat terduga pelaku murka.
-
dikabarkan Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) saat sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo
-
Berdasarkan kronologi yang dirilis Polisi, pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB pagi, Briptu FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji
-
Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa.
-
Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan masih dirawat di rumah sakit.
-
Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan masih dirawat di rumah sakit.