Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Simak Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu 2024

Tahun 2024 ini, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu menerima formasi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) 2024 dari pemerintah pusat.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana regristrasi tahapan SKD Pemprov Bengkulu seleksi CASN 2023 lalu, Senin (20/11/2023) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU -Tahun 2024 ini, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengusulkan formasi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) 2024 dari pemerintah pusat. 

500 kuota untuk formasi ini, terdiri dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 200 kuota, dan formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada 300 kuota. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan, hingga saat ini belum diketahui waktu pelaksanaan seleksi CASN ini. Pasalnya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. 

Kendati demikian, pihaknya menyarankan agar para calon pendaftar rekrutmen CASN ini, dari sekarang sudah mempersiapkan berkas persyaratan pendaftaran. 

"Seperti softfile KK,KTP, ijazah, traskrip nilai, sertifikat pendukung jika ada, pas foto, dari tahun ke tahun kan itu syaratnya. Mungkin tahun ini tidak jauh berbeda. Untuk pastinya kita masih menunggu juknisnya," sampai Gunawan. 

Untuk rincian formasi CPNS meliputi Teknis 140, Tenaga Kesehatan (Nakes) 60 dan PPPK ada 300 terdiri dari tenaga pendidik 100, Nakes 100, Teknis 100.

Formasi tenaga pendidik ini khusus untuk PPPK, sehingga tak ada formasi CPNS. 

Sedangkan CPNS ada 200 kuota, terdiri dari formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi yang PPPK, banyak didominasi tenaga pendidik. Pasalnya tenaga pendidik keseluruhan diusulkan untuk formasi PPPK. 

"Ya siapkan berkas dan syarat dari sekarang, agar tidak menumpuk saat pengumuman rekrutmen nanti," kata Gunawan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved