ldul Adha 2024
Polda Bengkulu Kurban 28 Sapi dan 7 Kambing, Ada Limosin Kapolda Seberat 800 Kilogram
Polda Bengkulu berkurban 28 ekor sapi, dan 7 ekor kambing pada iduladha 1445 H tahun ini.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polda Bengkulu berkurban 28 ekor sapi, dan 7 ekor kambing pada iduladha 1445 H tahun ini.
Sapi dan kambing ini merupakan hewan kurban dari pejabat dan anggota di lingkungan Polda Bengkulu.
Sementara, untuk Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, pada tahun ini kurban 1 ekor sapi jenis limosin dengan berat 800 kilogram.
Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Agus Salim juga kurban dengan jenis sapi yang sama, sapi limosin seberat 800 kilogram.
"Alhamdulillah, hari ini Polda Bengkulu sudah menunaikan kurban, dan tadi sudah dimulai oleh pak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi kepada TribunBengkulu.com, Senin (17/6/2024).
Kapolda Bengkulu sendiri menunaikan salat id di Lapangan Rekonfu Mapolda Bengkulu, didampingi Wakapolda, dan pejabat utama Polda Bengkulu lainnya.
Salat id di Mapolda Bengkulu ini diimami sekaligus khatib Syukron Jayadi dari Kemenag, dan diikuti ratusan masyarakat Kota Bengkulu.
Usai salat id, kemudian dilakukan pemotongan sapi dan kambing kurban dari jajaran Polda Bengkulu, dan dibagikan ke masyarakat.
Namun, tidak semua sapi kurban dari Polda Bengkulu dipotong disini. 1 ekor sapi diserahkan ke masyarakat di TPA Air Sebakul, dan 1 ekor lainnya diserahkan ke salah satu pesantren di Kota Bengkulu.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Serahkan Sapi Kurban Presiden Seberat 990 kg di Masjid Jamik Kertapati
| Kasus Suap dan Gratifikasi Tambang Bengkulu, Tiga Terdakwa Dituntut 2–2,6 Tahun |
|
|---|
| Bantuan Kursi Roda untuk Arwan, Harapan Baru untuk Warga Kota Bengkulu |
|
|---|
| Ibu-ibu Sungai Lemau Suarakan Dampak Abrasi di Bengkulu Tengah, Desak Pemerintah Segera Bertindak |
|
|---|
| Direktur dan Komisaris PT RSM Dituntut Paling Berat Kasus Korupsi Tambang Bengkulu |
|
|---|
| Eks Kacab Sucofindo Bengkulu Iman Sumantri Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tambang PT RSM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyerahan-sapi-kurban-Kapolda-Bengkulu-Irjen-Pol-Armed-Wijaya.jpg)