15 Anggota Polisi Polrestabes Medan Buron, 3 Orang Terlibat Sindikat Perampokan Sepeda Motor
Polrestabes Medan mengumumkan 15 anggota polisi Kepolisian Resor Kota Besar Medan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
TRIBUNBENGKULU.COM - Polrestabes Medan mengumumkan 15 anggota polisi Kepolisian Resor Kota Besar Medan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Daftar buronan tersebut kini terpampang di papan pengumuman Polrestabel Medan.
Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Sonny W Siregar mengatakan, 15 orang anggota polisi itu telah meninggalkan tugas.
Sebagian dari 15 anggota polisi itu diketahui pernah terlibat dalam sindikat perampokan sepeda motor.
Perampokan sepeda motor itu terjadi pada Oktober 2022.
Modusnya jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD)
Kasus tersebut telah diungkap beberapa tahun yang lalu dan 3 di antaranya telah ditangkap.
Tiga pelaku yang sudah ditangkap yakni, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk sindikatnya ini," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
Namun, tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.
Berikut nama 15 polisi Polrestabel Medan yang jadi buronan:
- Bripka Sutrisno
- Bripka Ari Galih
- Aiptu Sutarso
- Bripka Riswandi
- Brigadir Afriyanto Maha
- Brigadir Sapril
- Brigadir Muhammad Ade Nugraha
- Brigadir Jefri Suzaldi
- Brigadir Eliot TM Silitonga
- Brigadir Muladi Brigadir Refandi
- Briptu Haris K Putra
- Bripda Erdi Kurniawan
- Bripda Hasanuddin Sitohang
- Brigadir Rudianto Ginting.
Tiga Anggota Polisi Terlibat sindikat Perampok Motor
Pada tahun 2022, tiga personel Polrestabes Medan ditangkap karena terlibat sindikat perampokan sepeda motor.
Ketiga anggota polisi itu yakni, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dipecat dari Kepolisian karena terbukti berusaha merampok sepeda motor warga.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ketiganya diputuskan setelah menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan meski diputuskan dipecat dari Polri mereka mengajukan banding.
"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya. Mereka mengajukan banding,"katanya, Selasa (11/10/2022) malam.
Kompol Asmara mengatakan meski diputuskan dipecat mereka masih berstatus anggota Polri. Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.
Benny Sembiring, korban percobaan perampokan yang melibatkan tiga personel Polrestabes Medan menduga, bahwa para pelaku merupakan sindikat dan sering beraksi.
Ia mengatakan bahwa, dirinya telah mendapatkan kabar soal penangkapan empat dari lima pelaku.
Dari informasi yang diperolehnya, Benny mengaku bahwa yang ditangkap memang benar para pelaku yang waktu itu hendak merampas sepeda motornya.
"Sudah dapat informasi nya, hari Kamis sore. Dari sekilas foto saya sudah melihat itu, benar," kata Benny kepada Tribun-medan, Senin (10/10/2022).
Ia membeberkan, pasca kejadiannya viral banyak yang menghubungi nya dan mengadukan mendapatkan nasib yang sama.
Bahkan, beberapa diantaranya motornya sempat diambil oleh para pelaku.
"Bukan saya saja yang dibuat begitu, ada beberapa orang yang mengaku kepada saya dengan kejadian serupa. Ada beberapa orang yang mengalami hal yang sama, ada motor PCX, NMAX ada Vario yang dibawa," sebutnya.
Benny menduga, bahwa para pelaku ini memiliki sindikat mengatasnamakan institusi kepolisian.
"Diduga mereka sudah sindikat dengan penadahnya. Sindikat mengatasnamakan polisi," bebernya.
Ia pun berharap agar, pihak kepolisian bisa membongkar dugaan sindikat perampokan dengan modus ingin membeli kendaraan ini.
"Harapan saya, bukan hanya pelakunya yang ditangkap, tapi penadahnya juga. Mereka sudah sindikat dengan penadahnya," ungkapnya.
Selain itu, Benny juga meminta agar para pelaku ini tidak hanya di proses secara kode etik Polri, tetapi juga diproses dengan hukuman pidana atas perbuatannya.
"Harapan saya juga, jangan hanya kode etik nya yang dilihat. Tapi tindak pidananya," tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakannya ia dan keluarga juga meminta agar pihak kepolisian memperhatikan nasib dari korban yang kini masih butuh perawatan medis.
"Kepada Kapolrestabes dan Kapolda tolong lihat nasip korbannya, jangan sibuk kode etik, kode etik. Perhatikan juga korban," katanya.
"Anak saya masih butuh perawatan medis, cek lagi ke rumah sakit jangan sibuk ngurusi kode etik tapi korbannya tidak," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus percobaan perampokan.
Keempat pelaku tiga diantaranya merupakan personel Sabhara Polrestabes Medan.
Para pelaku yakni, berinisial Bripka A, Bripka B, Briptu H dan satu orang warga berinisial N.
Mereka ditangkap setelah mencoba melakukan Perampokan sepeda motor milik Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu. (**)
| Babak Baru Kasus Murid Disuruh Duduk di Lantai Karena Nunggak SPP, Ibu Korban Minta Rp 15 Juta |
|
|---|
| Penjelasan Polrestabes Medan soal Dugaan Penganiayaan oleh Dokter Koas Fladiniyah |
|
|---|
| Polisi Selidiki Dugaan Dokter Koas Medan, Fladiniyah Aniaya Pekerja Gerai |
|
|---|
| Profil Fladiniyah Puluhulawa, Dokter Koas RS Pirngadi Medan, Viral Lagi Diduga Aniaya Pekerja Gerai |
|
|---|
| Kronologi Dugaan Penganiayaan Pekerja Gerai Makanan di Medan, Marah Karena Toping Sedikit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sebanyak-15-personel-Kepolisian-Resor-Kota-Besar-Medan-Sumatera-Utara-DPO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.