Pembuatan Uang Palsu di Jakbar

7 Fakta Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar, 3 Tersangka Diringkus-Mobil Berpelat TNI Disita

3 tersangka pengedar uang palsu di sebuah kantor akuntan publik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan layar KompasTV
Kolase Mobil Berpelat TNI Disita (kiri) dan Tumpukan Uang Palsu (kanan). 7 Fakta Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar, 3 Tersangka Ditangkap-Mobil Berpelat TNI Disita 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tujuh fakta kasus pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar yang melibatkan tiga tersangka dari tiga daerah yang berbeda.

Polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribuan.

Berikut sederet fakta yang diungkap oleh polisi.

1. Mobil Berpelat TNI Disita

Petugas menyita 1 unit mobil berpelat nomor TNI yang tersimpan serta satu buah benda berwarna putih diduga alat pemotong uang di tempat tersebut.

Lokasi tersebut terpantau masih terpasang garis polisi.

Diketahui sebelumnya, penangkapan tiga tersangka dilakukan pada 15 Juni 2024 lalu.

"Tanggal 15 berhasil diamankan tiga tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (17/6/2024).

2. Tersangka Ditangkap di Kantor Akuntan Publik

Petugas dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap 3 tersangka pengedar uang palsu di sebuah kantor akuntan publik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

"TKP penangkapannya ada di kantor akuntan publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Tribunnews.com.

3. Uang Palsu Dibuat di Sukabumi

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristianto membenarkan bahwa uang palsu tersebut dibuat di Sukabumi, Jawa Barat.

Timnya pun telah mendatangi lokasi pembuatan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved