Ayah Bunuh Anak di Banten

Pengakuan Ayah di Banten Bunuh Anak Balitanya, Dalami Ilmu Kebatinan-Rutin Ziarah ke Tempat Keramat

Ag diketahui rutin berziarah ke beberapa tempat keramat di wilayah Banten dengan harapan mendapatkan uang secara gaib tanpa harus bekerja.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBanten/Istimewa
Ag (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, tega menghabisi anak kandungnya inisial Nu berusia 3 tahun pada Selasa (18/6/2024) dini hari. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Ag (30) ayah di Banten tega membunuh Nu (3) anak balitanya demi dalami ilmu kebatinan agar kaya raya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Ag menjalani ilmu kebatinan yang diyakini dapat mengubah hidupnya menjadi kaya raya.

"Motif yang dilakukan oleh pelaku hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan untuk mengubah ekonomi menjadi lebih baik," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Ag diketahui rutin berziarah ke beberapa tempat keramat di wilayah Banten dengan harapan mendapatkan uang secara gaib tanpa harus bekerja.

Namun, Sofwan tidak merinci lokasi-lokasi yang sering dikunjungi oleh Ag.

Baca juga: Motif Ayah di Banten Bunuh Anak Balitanya Usia 3 Tahun, Demi Dalami Ilmu Kebatinan Agar Kaya Raya

"Sesuai keterangan pelaku, ziarah dilakukan ke situs-situs yang ada di Banten," ujarnya.

Saat ini, Agus telah ditahan di Mapolresta Serang Kota setelah ditangkap di sebuah kebun karet di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian pada Selasa (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, Sofwan menegaskan, perbuatan pelaku saat membunuh anaknya dalam kondisi sadar.

Sebab, lanjut Sofwan, pada Selasa (18/6/2024) pukul 03.00 WIB, pria pengangguran itu terbangun dari tidurnya, lalu mengambil sebilah golok yang disimpan di lemari pakaian untuk membunuh anaknya.

"Fakta dalam penyidikan itu pelaku secara sadar ngambil golok yang ditempatkan di tumpukan baju anaknya, dan mendekati korban untuk kemudian membunuh anaknya," ujar Sofwan.

Ag kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 76c junto pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar ditambah sepertiga dari ancaman hukuman karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri," tandas Sofwan.

Gelagat Aneh Ag

Gelagat aneh ayah di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten berinisial Ag (30), tega membunuh anak kandungnya, Nu (3), Selasa (18/6/2024).

Sebelum membunuh sang anak, Ag ternyata sempat meminta kepada orang tua dan adiknya untuk digorok atau disayat pada bagian perutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan keponakan Ag, Soni Bakti (28).

"Dia sendiri yang pengen digorok, sampai mengejar orang tuanya minta digorokin. Yah namanya orang tua kan mana mau. Makanya orang tuanya lari ke rumah," kata Soni, Selasa.

"Enggak lama kemudian, pelaku ini ke adiknya ini ngomong lagi, sama, minta tolong digorokin juga."

Menurut penjelasannya, alasan Ag meminta disayat di bagian perutnya karena ada uang yang dapat mengubah nasib keluarganya yang tak mampu.

"Dia cuma bilang pengen digorok, 'belah nih perut saya ada uangnya', cuma gitu saja. Kata saya masa di dalam perut ada uang, yang bener sih? Kata saya. Iya serius kata dia, kalau enggak percaya sudah belek saja nih," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Ag membunuh anaknya ketika sang anak tengah tidur menggunakan senjata tajam atau sajam.

“Korban ini anak kandungnya yang nomor kedua. Lagi tidur sama-sama, tidak ada cekcok sebelumnya, lalu dibunuh," kata Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky, Selasa.

Fridy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat subuh.

Ag tiba-tiba menggorok leher sang anak hingga bersimbah darah.

H, ibu korban, baru mengetahui insiden ini ketika terbangun.

Ia kaget melihat tangan Nu penuh dengan cipratan darah.

H langsung membawa Nu ke Puskesmas Ciomas untuk mencari pertolongan.

Sayangnya, nyawa Nu tidak tertolong dan dinyatakan tewas.

Ag sendiri langsung melarikan diri setelah membunuh anaknya dengan menggenggam sebilah golok di tangannya.

Usai kejadian tersebut, Fridy menyebut polisi berhasil menangkap Ag pada Selasa pagi. Ia ditangkap sekitar delapan kilometer dari rumahnya.

“Iya, pelaku sudah ditangkap pada pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Sebagian Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved