Senin, 4 Mei 2026

Berita Mukomuko

Mendadak Kapolres Mukomuko Razia Handphone Anggota, Terlibat Judi Online Dipecat

Ratusan anggota Polres Mukomuko dikumpulkan di halaman Mapolres Mukomuko, Selasa pagi (25/6/2024).

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
HO Polres Mukomuko
Wakapolres Mukomuko dan Kasi Propam Polres Mukomuko saat memeriksa handphone milik anggota Polres Mukomuko. Terlibat judi online bisa dipecat, Selasa (25/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Ratusan anggota Polres Mukomuko dikumpulkan di halaman Mapolres Mukomuko, Selasa pagi (25/6/2024).

Handphone atau ponsel anggota Polres Mukomuko yang dikumpulkan secara mendadak diperiksa oleh Kapolres Mukomuko dan Propam Polres Mukomuko.

“Setiap handphone milik anggota kita periksa semuanya, apakah mereka terlibat ataupun bermain judi online,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Selasa (25/6/2024).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan ini, anggota propam polres Mukomuko mengecek setiap handphone anggota, terkait aplikasi ataupun situs judi online.

Kegiatan ini, lanjut Yana dilakukan sebagai upaya dalam memberantas judi online yang dimulai dari Internal Polri.

“Hal ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberantas judi online, dimulai dari internal kami,” tutur Yana.

Yana menjelaskan, langkah yang diambil ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga intergritas dan profesionalisme anggota polri.

Serta upaya untuk memastikan, anggota Polri tak ada yang terlibat judi online hingga merusak citra dan kinerja dari kepolisian.

“Upaya kami dalam menjaga intergritas dan profesionalisme, agar citra dan kinerja polri tak rusak,” jelas Yana.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ini, belum ditemukan adanya anggota yang memiliki aplikasi atau ikut bermain judi online.

Yana juga mengingatkan kepala seluruh anggota polri khususnya anggota Polres Mukomuko, jika ada anggota polres Mukomuko yang terlibat bisa dipecat.

“Kegiatan ini rutin dilakukan secara mendadak. Sesuai dengan intruksi dari pak kapolri, jika ada yang terlibat akan dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Yana.

Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Dibuka, Berikut Daftar Pembagian Zonasi SMA Negeri di Mukomuko

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved