Kejam! Pegawai KAI Jakarta Timur Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 2 Bulan

Rizki Nur Arifahmawati (27) diketahui tengah hamil 2 bulan dan diduga dibunuh oleh suaminya sendiri yang bernama Andika Ahid Widianto (26).

TribunBengkulu.com/Ist
Rizki Nur Arifahmawati (27) diketahui tengah hamil 2 bulan dan diduga dibunuh oleh suaminya sendiri yang bernama Andika Ahid Widianto (26), seorang pegawai KAI. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Warga Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur mendadak heboh dengan penemuan jasad seorang perempuan bernama Rizki Nur Arifahmawati (27) di kamar kontrakannya, Minggu (30/6/2024).

Rizki Nur Arifahmawati (27) diketahui tengah hamil 2 bulan dan diduga dibunuh oleh suaminya sendiri yang bernama Andika Ahid Widianto (26).

Korban yang tengah hamil dua bulan itu, tewas mengenaskan dengan luka pada bagian kepala setelah dianiaya suaminya di kamar kontrakannya.

Dari data terhimpun, pasangan suami istri ini adalah warga Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra menceritakan awal mula kasus itu diketahui warga.

Hendra mengatakan pembunuhan tersebut pertama kali terungkap ketika orangtua serta kerabat Andika mendatangi unit kontrakan tempat pelaku dan Arifahmawati.

"Pihak keluarga (Andika) datang pukul 15.30 WIB.

Datang melihat keadaan sudah begitu (Arifahmawati tewas) langsung lapor ke RT," kata Hendra di Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).

Mendapat laporan pengurus lingkungan setempat bergegas mendatangi lokasi kejadian.

Kemudian mereka menghubungi jajaran Polsek Pulogadung dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Saat ditemukan warga dan pihak kepolisian jasad Arifahmawati dalam keadaan terkapar tanpa busana.

Sementara wajahnya mengalami pendarahan berat akibat dianiaya.

Belum diketahui pasti tindak penganiayaan dilakukan Andika terhadap istrinya, namun berdasar informasi sementara luka pada bagian wajah Arifahmawati tersebut akibat pemukulan.

"Pelaku juga ada di dalam kontrakan sama anak pertamanya, perempuan usia sekitar 8-10 bulan.

Jadi tinggal di kontrakan bertiga, pelaku, almarhumah, dan anak perempuan," ujarnya.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (ILUSTRASI)

Pegawai KAI

Hendra menuturkan Andika dan Arifahmawati yang secara data kependudukan merupakan warga Kota Bekasi baru sekitar dua pekan mengontrak di wilayah RT 07/RW 04.

Sehari-harinya Andika diketahui bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sementara Arifahmawati yang kini sedang mengandung anak kedua merupakan ibu rumah tangga.

Sebelum kejadian pengurus RT 07/RW 04 dan pemilik kontrakan menyatakan tidak mendapat laporan tindak KDRT dari korban, sehingga mereka tidak mengetahui motif pembunuhan.

"Pengakuan dia (Andika) kerja di KAI, di Depo Cipinang.

Tapi saya kurang tahu kerja di bagian apa. Kemarin jam 17.30 WIB pelaku sudah langsung dibawa ke Polres (Jakarta Timur)," tuturnya.

Usai proses olah TKP jasad Arifahmawati dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian dan keperluan penyidikan.

Sedangkan anak perempuan korban dibawa keluarga orangtua Arifahmawati ke Kota Bekasi, pihak keluarga korban pun sudah membuat laporan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Semalam saya, pak RT, pemilik kontrakan juga ke Polres untuk dimintai keterangan.

Dari pihak keluarga laki-laki, dan keluarga korban juga.

"Pihak keluarga korban sebagai pelapor," ujar Hendra.

Respon Pihak KAI

PT KAI membenarkan Andika Ahid Widianto adalah salah satu pegawainya.

Andika merupakan pegawai yang berugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta.

"KAI menyatakan kekecewaan dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai budaya Perusahaan," tulis PT KAI seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

"KAI tidak akan memberikan toleransi serta menindak tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan perundangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,"

"Selanjutnya, KAI menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh terkait proses hukum kepada pihak kepolisian."

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved