Kasus Kematian Afif Maulana

Terungkap Sosok yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Siswa SMP Diduga Disiksa Polisi di Padang

Paman Afif Maulana, Riki Lesmana mengaku dirinya lah yang memviralkan kasus kematian keponakannya Afif Maulana.

TribunBengkulu.com/YouTube TVOneNews
Paman Afif Maulana, Riki Lesmana mengaku dirinya lah yang memviralkan kasus kematian keponakannya Afif Maulana. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap sosok yang viralkan video kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP yang diduga disiksa Polisi di Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Hal itu terungkap dalam program TVOneNews Catatan Demokrasi yang menghadirkan paman Afif Maulana, LBH Padang dan Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam program tersebut, paman Afif Maulana, Riki Lesmana mengaku dirinya lah yang memviralkan kasus kematian keponakannya Afif Maulana.

"Bapak mau cari orang viralin, ini pamannya yang viralin," kata Riki Lesmana dalam program tersebut.

Pengakuan terbuka itu seperti menantang Polda Sumbar yang sebelumnya sempat gencar menyatakan ingin memburu pelaku yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana.

Dalam program tersebut, Polda Jabar dihadirkan melalui sambungan zoom.

Sementara Riki Lesmana sepertinya sulit mengontrol emosinya untuk tidak mengungkapkannya langsung di depan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Tidak berhenti sampai di situ, Riki Lesmana juga mencecar Polda Sumbar dengan sejumlah pernyataan mengejutkan lainnya.

"Pas si Adit dipiting sama anggota Bapak, kepalanya ditendang tuh pak. Di atas jembatan itu, sama anggota bapak," kata Riki Lesmana.

Baca juga: Selidik Kematian Afif Maulana, Keluarga Sepakat Ekshumasi Jenazah

"Bapak bilang juga gak ada. Rekamannya ada sama saya nih pak, saya rekam semua di HP saya ini pak."

Riki juga mengungkapkan kondisi saat Afif Maulana dikerumuni polisi di atas jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

"Ada rekaman sama saya bapak. Yang nyebut si Afif dikerumuni sama polisi," lanjut Riki Lesmana dengan meninggikan suara.

"Sebelum bapak mendampingi Adit, aku sudah ambil videonya dahulu."

"Bapak mau cari orang viralin, ini pamannya yang viralin."

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

"Kami sudah memeriksa seluruhnya, kita tidak mengekspos ke ibu-ibu ke bapak-bapak," ujarnya.

"Karena pemeriksaan polisi internal itu, kami sudah memeriksa semua."

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga menyatakan tidak menutup kasus kematian Afif Maulana.

"Saksi-saksi sudah diperiksa, dan hari ini yang menyatakan Kapolda menutup kasus ini itu adalah isu yang berkembang untuk mendeskreditkan polisi," kata Kapolda Sumbar.

Riki Lesma sempat menyela Kapolda Sumbar dan mempertanyakan Polda Sumbar yang sebelumnya menyatakan telah menutup kasus kematian Afif Maulana.

"Pak izin pak, dia masih kecil itu pak, bapak tutup kasusnya. Orang tak bersalah bapak gituin pak," kata Riki Lesmana.

"Ukuran cucu sama bapak itu pak."

Menimpali perkataan Riki Lesmana, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kembali menyatakan tidak menutup kasus kematian Afif Maulana.

"Kami tidak pernah menutup kasus ini pak," kata Kapolda.

"Kami tetap melanjutkannya."

Polisi jadi trending X usai mencuat kasus kematian Afif Maulana.
Polisi jadi trending X usai mencuat kasus kematian Afif Maulana. (Twitter)

Kasus Afif Maulana Trending X

Sebelumnya, polisi menjadi trending aplikasi X (Twitter) usai mencuat kasus kematian Afif Maulana yang diduga akibat disiksa polisi.

Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com, topik polisi telah diposting lebih dari 52 ribu kali.

Topik polisi menjadi trending X bermula dari artikel Kompas.id yang bertebaran luas 'Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif Maulana akibat Disiksa Polisi'.

Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif Maulana.

Ia menyatakan, hal itu merusak citra institusi Polri lantaran tak ada saksi dan bukti sama sekali.

Kendati demikian, tak sedikit dari warganet justru merasa kesal atas tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Bukannya sibuk mencari bukti sang pelaku yang melakukan tindak penganiayaan tetapi kepolisian malah mencari sosok yang memviralkan.

"Bentar-bentar kayaknya ada yang salah disini tapi apa ya??? Mungkin Yang Mulia Cat Warrior ada yg bisa jawab," tulis akun @dhemit_is_back, Senin (24/6/24).

"Yang menyiksa yang dicari bukan yang membongkar dong," tulis akun X @Cyril Raoul Hakim.

"Yang harus dibenerin itu lembaganya, bukan citranya. Citra (kesan umum) itu, baik atau buruk, bakal muncul dengan sendirinya sesuai yang dilihat dan dirasakan masyarakat,"

"Ngejar yang memviralkan mah sama aja kayak negjar orang yang teriak ada maling," timpal akun @YRadianto.

Usai kasus kematian Afif Maulana ini mencuat, sontak langsung menuai beragam komentar dari warganet.

"Kebalik yg paduka.. harusnya polda nyari oknum pelaku kekerasan..bukan nyari pelaku yg memviralkan..lol," tulis akun @mrtweepsID dengan emoticon menangis.

"Maaf yang mulia orang yg berkata "merusak citra institusi" itu hamba tidak mngetahui nya, dan sejak kapan instutusi itu baik citra nya?, hamba yang jelata ini tidak tau yg mulia paduka maharaja diraja," sambung akun @wenz_48.

"Apakah paduka tau berapa persen citra polisi Dimata masyarakat? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP. Aku cinta polisi," tanya akun @ApriyantoDody.

Keluarga Afif Maulana (kini) dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyanto (kanan) saat memberikan keterangan pers di Markas Polresta Padang, Sumbar, Minggu (23/6/2024).
Keluarga Afif Maulana (kini) dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyanto (kanan) saat memberikan keterangan pers di Markas Polresta Padang, Sumbar, Minggu (23/6/2024). (TribunBengkulu.com/Kompas)

Polda Sumbar Cari Pihak yang Viralkan Afif Maulana

Polisi terus mengusut kasus kematian Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar.

Jasad Afif Maulana ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Polda Sumatera Barat mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana anak 13 tahun di Kota Padang hingga tewas oleh polisi.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers.

Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek.

LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.

Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.

Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.

Baca juga: Polisi Jadi Trending X Usai Mencuat Kasus Kematian Afif Maulana Diduga Akibat Disiksa Polisi

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali.

Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.

Propam Polda Sumbar sendiri telah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar yang terlibat menangkap remaja tawuran tersebut.

Dari kesaksian yang ada, Suharyono menyebut para Sabhara bertugas sesuai SOP.

"Dia harus (beri) testimoni, 'Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu?

Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang,'" kata Suharyono dikutip Kompas.id.

"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu." (**)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved