Rabu, 22 April 2026

Kasus Kematian Afif Maulana

'Saya Pembela Kebenaran' Kapolda Sumbar Berkelit Setelah Dilaporkan ke Propam Polri

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dilaporkan ke Propam Polri terkait kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang diduga tewas dianiaya polisi.

Kompas.com/PERDANA PUTRA
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan pers, Kamis (27/6/2024) di Mapolda Sumbar pers. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono langsung memberikan pernyataan setelah dirinya dilaporkan Kontras dan LBH Padang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dilaporkan ke Propam Polri terkait kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang diduga tewas karena dianiaya polisi.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono berkelit, menurutnya ia adalah seorang pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.

"Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?" ujar Suharyono kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Suharyono lantas menuding LBH Padang sebagai kelompok yang sok suci. Ia menuduh LBH Padang mengatur skenario dan alibi terkait kejanggalan kematian Afif.

Menurut Suharyono, LBH merasa memilikik prediksi paling akurat terkait kematian Afif Maulana.

Sementara, ia yakin bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu teman Afif.

"Kami bertanggung jawab, Mas. Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi.

Kapolda Sumbar Suharyono (kiri) Korban Afif (tengah) dan Jasad Korban saat Ditemukan (Kanan).
Kapolda Sumbar Suharyono (kiri) Korban Afif (tengah) dan Jasad Korban saat Ditemukan (Kanan). (Kompas.com/PERDANA PUTRA)

Itu keyakinan kami," ujar Suharyono.

Ia juga membantah anggapan bahwa Afif adalah anak yang baik karena menurutnya Afif justru orang yang mengajak tawuran dan membawa pedang panjang.

"Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024).

Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran ya pastinya anak yang kurang baik," kata Suharyono.

Ia juga mengeklaim bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi.

"Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditsngkap pun tidak. Otopsi sesuai prosedur.

Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," ujar dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved