Wartawan Tewas Terbakar Sekeluarga

LBH Medan Beberkan Bukti Dugaan Oknum TNI Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumatera Utara

LBH Medan membeberkan bukti dugaan keterlibatan oknum TNI terlibat pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan di Karo, Sumatera Utara.

Antara
LBH Medan beberkan bukti dugaan keterlibatan Oknum TNI Sempurna Pasaribu, wartawan di karo, Sumatera Utara. 

TRIBUNBENGKULU.COM - LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membeberkan bukti dugaan keterlibatan oknum TNI terlibat pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan di Karo, Sumatera Utara pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu.

Hal itu diungkapkan saat kedua lembaga tersebut mendampingi anak Sempurna Pasaribu melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta, Jum'at, 12 Juli 2024.

Eva Meliani Pasaribu (22), anak wartawan Sempurna Pasaribu meyakini bahwa pelaku pembakaran yang menewaskan kedua orang tuanya lebih dari 3 orang.

Oknum TNI berinisial HS diyakini menjadi dalang utama peristiwa tragis itu.

Sedangkan ketiga pelaku yang telah ditangkap Polda Sumatera Utara saat ini hanyalah orang suruhan.

Seperti diketahui, wartawan Sempurna Pasaribu tewas sekeluarga dalam peristiwa kebakaran, pada Kamis malam, 11 Juli 2024 lalu.

Eva Meliani Pasaribu selamat karena ia sudah menikah dan tinggal terpisah bersama dengan suaminya.

Kini Eva Meliani Pasaribu tinggal sebatang kara dan iya meyakini keluarganya dibunuh karena memberitakan praktik judi online di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Keyakinan tersebut muncul lantaran Sempurna Pasaribu sempat meliput praktik judi online yang diduga dibekingi oleh oknum TNI berinisial HS.

Baca juga: Sosok HS, Oknum TNI Diduga Dalang Bakar Rumah Jurnalis Tewas Sekeluarga di Karo Sumut

Saat melaporkan ke Puspomad, tim hukum Eva Meliani Pasaribu membeberkan dugaan keterlibatan oknum TNI bandar judi online.

Irvan Saputra, selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya meyakini masih ada keterlibatan oknum TNI atas kasus terbunuhnya keluarga Eva.

"Hari ini kami datang ke PUSPOMAD untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," ujarnya, Jumat (12/7/2024) seperti dikutip dari Warta Kota.

"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau di konferensi pers kan oleh pihak dewan pers di awal pasca kejadian awal pada tgl 27 kemarin," sambungnya.

Sejumlah bukti yang dibawa pihaknya yaitu bukti pemberitaan yang diberitakan oleh almarhum Sempurna Pasaribu.

Ada pula bukti percakapan dimana almarhum Pasaribu sempat meminta perlindungan kepada Polres Tanah Karo.

"Ada juga percakapan tentang adanya beberapa panggilan telepon dari sosok yang diduga oknum TNI kepada pemimpin redaksi untuk menurunkan berita yang ditulis oleh alrmahum," katanya.

Saat melaporkan ke Puspomad, tim hukum Eva Meliani Pasaribu membeberkan dugaan keterlibatan oknum TNI bandar judi online.
Saat melaporkan ke Puspomad, tim hukum Eva Meliani Pasaribu membeberkan dugaan keterlibatan oknum TNI bandar judi online. (TribunBengkulu.com/Ist)

Polisi Tangkap 2 Eksekutor Pembakaran

Terungkap, ternyata rumah Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Karo yang tewas terbakar sekeluarga pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu ternyata memang dibakar.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut kini menetapkan peristiwa di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe itu sebagai kasus kejahatan.

Fakta ini, diungkapkan langsung oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024), seperti diwartakan Tribun Medan.

Saat konferensi Pers, Polda Sumut juga didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Diungkapkan Agung, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dimulai dari melakukan pengecekan TKP oleh tim Labfor, dan melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.

"Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan," ujar Agung.

Diungkapkan Agung, dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan jika kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya murni dibakar.

Dirinya menjelaskan, hal ini didapatkan setelah serangkaian penyelidikan mulai dari mendapatkan keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.

Dirinya menjelaskan, dari hasil pengembangan pihaknya berhasil menetapkan dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Kedua pelaku ini, masing-masing berinisial Y dan R yang kini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Kedua pelaku ini, dikatakan Agung terekam dari beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian melakukan pengintaian terlebih dahulu.

Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu pelaku berinisial Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.

Polisi Tangkap Otak Pembakaran

Tidak lama setelah penangkapan 2 eksekutor pembakaran, polisi juga menangkap otak pelaku pembakaran yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu Sekeluarga di Karo Sumatera Utara.

Pelaku tersebut bernama Bebas Ginting dan diketahui mendalangi peristiwa tragis tersebut.

Bebas Ginting disebut menyuruh YS dan RA untuk melakukan pembakaran pada Kamis, 26 Juni 2024 lalu untuk membakar rumah Sempurna Pasaribu.

Hal itu terungkap dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis, 11 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan pelaku Bebas Ginting alias Bulang dilakukan setelah pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.

Penjelasan tersebut sudah disampaikan Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam wawancara langsung sebuah stasiun televisi swasta nasional pada Rabu (10/7/2024) malam.

Dikatakan Hadi, dengan penetapan tersangka baru, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.

Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap, mereka berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban," ujar Hadi ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kamis (11/7/2024) pagi.

Panglima TNI Tepis anggotanya terlibat kasus Wartawan Karo, keluarga 'Terlalu Dini Simpulkan'
Panglima TNI Tepis anggotanya terlibat kasus Wartawan Karo, keluarga 'Terlalu Dini Simpulkan' (Kompas/Wartakota)

Muncul Nama HS, Oknum TNI Bandar Judi Online

Muncul nama HS, oknum TNI bandar judi online terkait kasus jurnalis Tribrata TV tewas terbakar sekeluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, jurnalis Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar sekeluarga pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.

Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar sekeluarga setelah memberitakan praktik judi online milik oknum TNI.

Nama HS kini muncul dalam rilis Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang dibagikan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia atau AJI Indonesia.

Menurut rilis tersebut, nama HS muncul dalam berita yang telah ditulis oleh Rico Sempurna Pasaribu.

Berita tersebut berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa".

Berita itu terbit di website Tribrata TV pada 22 Juni 2024.

Baca juga: Bukti Oknum TNI Bandar Judi Online Dalangi Pembakaran Tewaskan Wartawan Sempurna Pasaribu Sekeluarga

Dalam berita tersebut, korban menulis adanya dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HS dalam aktivitas perjudian tersebut.

"Sebelum peristiwa kebakaran itu, korban diduga telah bertemu HS dan meminta jatah atau tips hasil perjudian untuk salah satu anggota Ormas," seperti dikutip dari rilis KKJ.

Masih menurut rilis KKJ, HS sempat mengabaikan permintaan itu, sebelum akhirnya memenuhi untuk kemudian memberikan uang Rp100 ribu pada anggota Ormas tersebut.

Sehari sebelum peristiwa nahas itu, korban juga sempat memposting kritikannya di akun Facebooknya.

Korban menulis "Ada lokasi perjudian di depan asrama Batalyon tetap beroperasi."

"Dapatkah dibenarkan membuka lokasi perjudian untuk kepentingan operasional komando."

"Kurang biaya operasionalkah Batalyon 125 Sim' bisa sehingga anggotanya haru membuka lapak perjudian?"

Setelah berita tersebut terbit, seorang aparat TNI menghubungi pimpinan redaksi media korban, meminta agar berita tersebut segera di-takedown (dihapus). (**)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved