Wartawan Tewas Terbakar Sekeluarga

Perjalanan Kasus Wartawan Karo Dibakar, Anak Korban Laporkan Oknum TNI Dugaan Pembunuhan Berencana

Perjalanan kasus wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar, anak korban laporkan oknum TNI atas dugaan pembunuhan berencana.

Editor: Rita Lismini
Wartakotalive
Perjalanan kasus Wartawan Karo tewas dibakar, anak korban laporkan Oknum TNI dugaan pembunuhan berencana 

TRIBUNBENGKULU.COM - Perjalanan kasus wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu yang tewas terbakar, kini anak korban laporkan oknum TNI atas dugaan pembunuhan berencana.

Eva M Pasaribu selaku anak korban menyambangi pusat polisi militer angkatan darat (PUSPOMAD) bersama dengan kuasa hukumnya, tim Komite Keselamatan Jurnalis, LBH Medan dan Kontras.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang telah telah menewaskan 4 orang sekaligus di tragedi kebakaran.

Melalui kuasa hukumnya Irvan Saputra, Eva menyerahkan penuh atas kasus yang menimpa keluarganya tersebut.

Pihaknya melaporkan oknum TNI berinisial HB yang dicurigai sebagai otak pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu serta istri, anak dan cucunya dengan cara dibakar.

"Hari ini kami datang ke PUSPOMAD untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," kata Irvan, dikutip dari Wartakotalive, Sabtu (13/7/24).

"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau di konferensi pers kan oleh pihak dewan pers di awal pasca kejadian awal pada tgl 27 kemarin," sambungnya.

Bahkan, sejumlah bukti pemberitaan yang sempat diterbitkan oleh korban (Sempurna Pasaribu) akan menjadi bukti kuat bagi mereka.

Selain itu, ada juga bukti percakapan di mana korban sempat sempat meminta perlindungan kepada Polres Tanah Karo.

"Ada juga percakapan tentang adanya beberapa panggilan telepon dari sosok yang diduga oknum TNI kepada pemimpin redaksi untuk menurunkan berita yang ditulis oleh alrmahum," imbuhnya.

Disisi lain, oknum TNI bernisial HB yang dilalaporkan itu berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe.

"Dia pemilik lapak judi yang diberitakan almarhum berulang-ulang seperti yang disampaikan Dewan Pers dan KKJ ke kita tim hukum, yang berinisial HB itu," jelas Irvan.

"Prosedur begitu dari laporan maka kan ada penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Menurutnya anggota TNI yang dilaporkan ke Puspomad hanya satu orang.

"Satu, sebagaimana awal pemberitaan dia dinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe," kata dia,

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved