Senin, 4 Mei 2026

Operasi Patuh Nala 2024

Operasi Patuh Nala 2024 Segera Dimulai, Berikut Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditilang Polisi

Polda Bengkulu dan Polres jajaran akan menggelar Operasi Patuh Nala, mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno menjelaskan terkait Ops Patuh Nala 2024 yang akan dimulai pada tanggal 15 Juli 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polda Bengkulu dan Polres jajaran akan menggelar Operasi Patuh Nala, mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024.

Pelaksanaan Operasi Patuh Nala sendiri bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang sering melakukan pelanggaran lalulintas.

Selain itu Operasi Patuh Nala juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas.

Ada beberapa pelanggaran lalulintas yang bakal ditilang oleh pihak kepolisian baik Polda maupun Polres jajaran, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024.

Diantaranya yaitu kendaraan yang berkendara melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, penggunakan handphone saat mengemudi.

Tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara yang masih dibawah umur atau tidak memiliki SIM.

Berboncengan motor lebih dari 1 orang, kendaraan roda 4 yang tidak memenuhi syarat laik jalan, tidak memakai spion.

Menggunakan knalpot tidak sesuai standard, pelaku balap liar, tidak memakai sefety belt bagi pengendara kendaraan roda 4.

Terakhir kendaraan yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, dan kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas angkut atau sering disebut Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Untuk sanksinya mulai dari tilang, hingga pada kendaraannya kita tahan," ungkap Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno.

Sama seperti sebelumnya, pada pelaksanaan razia dalam Operasi Patuh Nala 2024 akan dilaksanakan secara mobile.

Pelaksanaan razia akan dilakukan oleh petugas tidak secara stasioner, atau terpusat pada satu titik.

Pelaksanaan Operasi Patuh Nala akan dilaksanakan di beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran dan rawan terjadi kecelakaan lalulintas.

Untuk wilayah Kota Bengkulu seperti kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Jalan Pembangunan, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Jati, dan jalan-jalan lainnya.

"Tujuan operasi ini juga untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat sebelum kita masuk tahapan Pilkada," ujar Joko.

Sejumlah persiapan baik personil maupun teknis di lapangan saat ini sudah dilakukan oleh Polda dan Polres jajaran.

Dengan persiapan tersebut, Joko berharap pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024 dapat berjalan lancar dan dapat menurunkan angka ketidakpatuhan masyarakat Bengkulu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved